Pemko Sabang dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum Lewat MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Lingkanews.com | SABANG – Pemerintah Kota Sabang menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri Sabang dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (22/5/2025), disaksikan para kepala OPD.
Penjabat Wali Kota Sabang, Andri Nourman, menegaskan bahwa kolaborasi ini memberikan bantuan hukum kepada Pemko, baik dalam proses pengadilan maupun di luar pengadilan. Ia menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan.
“Dengan kerja sama ini, kita bisa menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku. Ini akan melindungi kita dari risiko hukum saat mengambil keputusan,” ujar Andri.
Pemko Ajak OPD Maksimalkan Pendampingan
Andri mendorong seluruh OPD untuk memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Ia menyarankan agar setiap unit kerja tak ragu berkonsultasi saat menghadapi persoalan hukum yang kompleks.
“Saya ingin setiap kepala OPD memanfaatkan dukungan Kejari, agar tidak ragu melangkah ketika menghadapi gugatan atau permasalahan hukum,” tambahnya.
Selain bantuan litigasi, kerja sama ini mencakup penyuluhan dan penerangan hukum untuk masyarakat dan aparatur pemerintah. Pemko menilai program ini penting guna meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan.
Kejari Siap Dampingi Setiap Langkah Pemko
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kegiatan hukum Pemko. Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif antara OPD dan Kejari demi menjaga program pembangunan tetap berada dalam jalur hukum.
“Kami ingin keterlibatan sejak awal, bukan saat masalah sudah terjadi. Jadi silakan konsultasi sejak perencanaan,” ungkap Milono.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini bukan hal baru, namun sudah menjadi rutinitas yang selama ini berjalan dengan baik. Pihak Kejari juga siap memberikan pendampingan preventif agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kita berjalan bersama di atas rel yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Dengan sinergi ini, kita bisa saling mengingatkan dan saling menguatkan,” tutupnya.
Pemko Sabang berharap kerja sama ini mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.