KGIF Gelar Aksi di Depan PT PIM, Desak Realisasi Janji dan Usut Dugaan KKN
Lingkanews.com | Lhoksukon — Komunitas Gusuran Industri Fertilizer (KGIF) kembali menggelar aksi demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Persero, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Kamis (2/10/2025). Puluhan warga gusuran yang tergabung dalam KGIF menegaskan tuntutan lama sekaligus menambahkan dua poin baru, termasuk desakan pengusutan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen tenaga kerja.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini memperlihatkan kekecewaan mendalam masyarakat gusuran terhadap Komisaris Utama PT PIM, Marzuki Daud. Mereka menilai Marzuki ingkar janji karena tidak pernah merealisasikan komitmen untuk memfasilitasi dialog resmi antara warga gusuran dengan direksi PT PIM.
KGIF Nilai Komisaris Utama Ingkar Janji
Ketua KGIF, Murdani LB, menegaskan masyarakat gusuran sudah bosan menunggu janji-janji kosong. Ia mengingatkan bahwa Marzuki pernah berkomitmen untuk mempertemukan warga dengan jajaran direksi, namun hingga kini tidak ada hasil nyata.
“Kami sudah terlalu sering dijanjikan, tetapi tidak pernah ditepati. Pak Marzuki menyatakan siap memfasilitasi pertemuan resmi dengan direksi, tetapi kenyataannya sampai hari ini kami hanya menunggu tanpa kepastian. Inilah yang membuat masyarakat gusuran turun ke jalan,” tegas Murdani usai berorasi.
Delapan Poin Tuntutan KGIF
Dalam aksi ini, KGIF menegaskan delapan poin tuntutan. Enam tuntutan lama tetap mereka gaungkan, sementara dua poin tambahan semakin memperkuat desakan masyarakat gusuran. Berikut rinciannya:
-
Penetapan Desa Bangka Jaya sebagai desa binaan PT PIM. Warga menilai desa tersebut paling terdampak bau limbah amonia karena jaraknya hanya beberapa meter dari pabrik.
-
Kompensasi untuk korban limbah. KGIF menuntut bantuan keuangan setiap kali bau limbah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
-
Kesempatan kerja bagi warga gusuran. Tuntutan ini merujuk pada perjanjian resmi yang ditandatangani 28 November 2022 antara direksi PT PIM dengan perwakilan masyarakat gusuran.
-
Penghentian sementara rekrutmen karyawan oleh Pupuk Indonesia (PI). KGIF menekankan agar proses perekrutan mengikuti kekhususan Aceh sesuai UUPA.
-
Pengaktifan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) untuk putra-putri Aceh. Tujuannya mencetak tenaga kerja lokal yang terampil dan berdaya saing.
-
Transparansi dana CSR. KGIF mendesak PT PIM mempublikasikan jumlah dana CSR setiap tahun agar selaras dengan program pemerintah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
-
Pengusutan dugaan praktik KKN dalam perekrutan tenaga kerja. KGIF menuntut transparansi penuh agar tidak ada kecurangan dan nepotisme di tubuh perusahaan.
-
Realisasi program binaan untuk Dusun Resettlement Cot Mambong. Warga menagih pelaksanaan perjanjian yang ditandatangani pada 28 November 2022 karena hingga kini belum terealisasi.
Aksi Damai Tanpa Permusuhan
Murdani menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk permusuhan terhadap PT PIM. Ia menekankan bahwa KGIF hanya memperjuangkan hak-hak masyarakat gusuran yang sejak lama diabaikan.
“KGIF tidak pernah berniat memusuhi PT PIM. Kami mendukung perusahaan agar berkembang, tetapi perusahaan juga harus ingat ada masyarakat gusuran yang menanggung dampak dari keberadaan industri pupuk ini,” ujarnya.
Warga Ancam Gelar Aksi Lanjutan
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT PIM belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi tersebut. Massa aksi menilai perusahaan tidak menggubris aspirasi mereka. Warga gusuran menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika PT PIM tidak segera menanggapi secara serius delapan tuntutan tersebut.





