Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Langsa, Sita 14 Kg Sabu dan Buru Dua Pelaku Lain

Lingkanews.com | Langsa — Tim gabungan berhasil menangkap seorang kurir narkoba bernama Muhammad Darwin alias Songket di Kota Langsa. Polisi menemukan barang bukti 14 kilogram sabu yang disembunyikan dalam sebuah karung.

Operasi ini melibatkan Satgas Narcotics Investigation Center (NIC), Subdit IV Narkoba Bareskrim Polri, Polres Langsa, dan Bea Cukai. Penangkapan ini memperlihatkan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba lintas negara yang terus meresahkan masyarakat.

Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim gabungan menangkap tersangka di depan sebuah warung bakso di Jalan Banda Aceh–Medan, kawasan Alue Pineung, Langsa Timur. Saat ditangkap, Muhammad Darwin sedang mengendarai mobil Mitsubishi L300 hitam bernomor polisi BL-8370-DO.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 14 bungkus sabu yang disembunyikan rapi dalam satu karung. Aparat juga menyita satu unit ponsel milik tersangka yang diduga menjadi sarana komunikasi dengan jaringannya. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa Muhammad Darwin berperan aktif sebagai kurir yang bertugas mengambil dan mengantarkan sabu sesuai perintah atasannya.

Modus Operasi dan Peran Tersangka

Penyidik menyebut bahwa Muhammad Darwin hanya berperan sebagai kurir, tetapi perannya sangat krusial dalam rantai distribusi narkoba. Ia bertugas menjemput sabu dari pemasok dan memastikan barang haram tersebut sampai ke tangan pengendali jaringan di daratan.

Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Baka. Ia diminta mengambil sabu dari seorang pemasok bernama Wak Yung yang berdomisili di Aceh Tamiang. Polisi menduga bahwa Baka dan Wak Yung merupakan bagian penting dari jaringan narkoba lintas negara yang terhubung dengan Malaysia melalui jalur laut.

Jejak Jaringan Narkoba Lintas Negara

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen tentang peredaran sabu dan ekstasi yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan operasi bersama beberapa instansi penegak hukum.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa jalur laut Aceh sering dimanfaatkan sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya terus memperketat patroli perairan dan memperkuat kerja sama dengan instansi lain guna menutup ruang gerak jaringan tersebut.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Selain sabu seberat 14 kilogram, polisi menyita mobil Mitsubishi L300 yang digunakan tersangka serta sebuah ponsel yang diyakini menyimpan data komunikasi dengan jaringannya. Barang bukti ini kini diamankan di Mapolres Langsa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi menilai kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka saja. Tim gabungan akan terus menelusuri jalur distribusi, memeriksa aliran dana, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat. Upaya ini dilakukan agar seluruh jaringan narkoba dapat terungkap dan diputuskan hingga ke akar.

Polisi Buru Dua Pelaku Lain

Saat ini, polisi masih memburu dua orang yang diduga sebagai pengendali operasi, yakni Baka dan Wak Yung. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini memiliki peran besar dalam memasok serta mengatur peredaran sabu di Aceh.

Brigjen Eko memastikan bahwa aparat akan terus mengejar kedua buronan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil diungkap dan para pelaku utama diproses sesuai hukum yang berlaku.

Respons Masyarakat dan Komitmen Aparat

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Langsa. Warga menilai bahwa langkah cepat aparat membuat mereka lebih tenang, terutama karena kasus narkoba sering menimbulkan keresahan dan merusak generasi muda.

Brigjen Eko menambahkan bahwa Bareskrim bersama instansi lain berkomitmen memberantas narkoba hingga tuntas. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!