Temuan 51,75 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues, Aparat Bakar 26 Titik Lahan
Lingkanews.com | Blangkejeren — Aparat gabungan membasmi ladang ganja seluas 51,75 hektar di Gayo Lues. Tindakan ini mencakup 26 titik lahan yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining. Aparat mencabut seluruh batang ganja kemudian membakarnya di lokasi pada Selasa (18/11/2025).
Operasi besar ini berlangsung setelah polisi menangkap dua kurir di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Temuan itu membuka jalan bagi pengungkapan jaringan hingga ke ladang-ladang tersembunyi di kawasan pegunungan Gayo Lues.
Jejak Penangkapan Dua Kurir yang Membawa 47 Kilogram Ganja
Aparat memulai pengungkapan ini ketika tim mengamankan dua kurir, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38). Keduanya membawa 47 kilogram ganja siap edar saat polisi menangkap mereka di sebuah rumah di Deli Serdang. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan keduanya positif amphetamine dan THC.
Kedua tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang bandar yang kini masuk daftar pencarian orang. Bandar itu diduga berasal dari Kecamatan Blangkejeren. Pengakuan ini mendorong aparat bergerak menelusuri lokasi ladang yang mereka sebut sebagai sumber produksi.
Tim Gabungan Bergerak Menyisir Kawasan Pegunungan
Setelah memperoleh informasi lanjutan, tim gabungan yang terdiri atas personel Bareskrim Polri, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser bergerak melakukan pencarian. Mereka menyisir wilayah pegunungan yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional.
Pada 14 November 2025, tim menemukan titik ladang pertama. Penelusuran berikutnya membuka fakta bahwa para pelaku menyebar penanaman ke puluhan titik berbeda untuk mengelabui petugas.
26 Titik Ladang Ganja Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
Tim segera mencabut batang-batang ganja yang tersebar di seluruh titik lahan. Aparat memilih memusnahkannya di lokasi dengan cara membakar seluruh tanaman agar tidak ada bagian yang dapat digunakan kembali.
Upaya pemusnahan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat untuk memutus mata rantai produksi ganja di Aceh. Dengan temuan 51,75 hektar, operasi ini menjadi salah satu yang terbesar di Gayo Lues sepanjang 2025.
Jaringan Perdagangan Ganja Terus Ditelusuri
Selain memusnahkan ladang, polisi terus menelusuri jaringan yang melibatkan bandar yang masih buron. Aparat menargetkan pengungkapan komplotan yang mengendalikan peredaran ganja lintas provinsi. Investigasi lanjutan diharapkan dapat menangkap otak distribusi dan menekan produksi ganja di daerah pegunungan Aceh.
Polisi menyebut pengungkapan ini sebagai keberhasilan besar sekaligus peringatan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menghidupkan kembali ladang-ladang di kawasan terpencil.





