Mualem Janji Tuntaskan Masalah HGU di Singkil: “Biarlah Alat Ukur yang Menentukan”

Lingkanews.com | Aceh Singkil – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat Aceh Singkil, Jumat malam (27/6/2025). Dalam kunjungannya ke kediaman tokoh masyarakat Yakarim Munir di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Mualem disambut oleh ratusan warga yang telah menanti.

Kunjungan ini menjadi ajang tatap muka langsung antara pemimpin daerah dengan warganya. Warga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan beragam keluhan, khususnya soal sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.


Warga Usulkan Pengukuran Ulang Lahan HGU

Dalam sesi dialog terbuka, warga secara bergantian menyampaikan kekhawatiran dan tuntutan. Salah satu usulan utama adalah permintaan agar pemerintah melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU yang berbatasan langsung dengan kawasan pemukiman.

Menurut warga, batas lahan yang selama ini diklaim perusahaan kerap merambah wilayah yang selama puluhan tahun mereka manfaatkan untuk berkebun dan tinggal. Kondisi ini memicu konflik berkepanjangan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Tak hanya soal HGU, warga juga mengeluhkan belum jelasnya tapal batas darat antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Masalah batas wilayah ini dinilai memperkeruh persoalan pengelolaan lahan dan rawan menimbulkan gesekan di tingkat akar rumput.


Komitmen Gubernur: Selesaikan Secara Adil dan Berdasar Data

Menanggapi semua keluhan itu, Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh siap menyelesaikan persoalan lahan dengan pendekatan objektif dan adil. Ia menyatakan tidak ingin masalah ini diselesaikan secara sepihak, tetapi berdasarkan hasil pengukuran resmi oleh tenaga profesional.

“Biarlah alat ukur yang mengatakan mana hak masyarakat dan mana hak perusahaan. Kita ukur ulang nanti. Bapak Ibu jangan ribut, kami akan kembalikan sesuai haknya masing-masing,” ujar Mualem di hadapan warga yang menyambutnya dengan antusias.

Gubernur mengakui bahwa masalah ini bukan persoalan baru. Ia juga memahami kompleksitasnya karena menyangkut aspek hukum, sosial, dan sejarah penguasaan lahan. Oleh karena itu, Mualem menyampaikan bahwa tim ahli dari Pemerintah Aceh telah disiapkan untuk menangani kasus ini secara serius.

“Masalah ini memang rumit. Tapi ini pekerjaan rumah saya. Saya sudah siapkan pakar-pakar yang akan turun untuk menindaklanjuti keluhan Bapak Ibu,” tegasnya.


Masyarakat Diminta Bersabar dan Tidak Terprovokasi

Di hadapan warga, Mualem juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi selama proses penyelesaian berjalan. Ia menekankan bahwa pemerintah akan bertindak berdasarkan data lapangan dan kajian hukum yang valid, bukan asumsi atau tekanan dari pihak manapun.

“Pemerintah Aceh akan bekerja berdasarkan fakta. Kita tidak ingin ada satu pihak pun yang dirugikan. Tapi semua harus melalui proses. Tolong bersabar dan jangan mudah terpancing emosi,” imbaunya.

Selain itu, Mualem juga menyinggung pentingnya komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Ia berharap, semua pihak bisa membuka ruang dialog agar konflik tidak berlarut-larut.


Jalan Panjang Menuju Solusi

Kunjungan Gubernur ke Aceh Singkil malam itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap konflik agraria yang dihadapi masyarakat. Meski tidak dapat menjanjikan penyelesaian instan, Mualem memastikan bahwa prosesnya akan dimulai secara konkret dengan tahap pengukuran ulang lahan dalam waktu dekat.

Tokoh masyarakat, Yakarim Munir, menyambut baik respons cepat gubernur. Ia berharap janji tersebut benar-benar diwujudkan dan tidak berhenti di tataran wacana.

“Kami sangat berharap ada keadilan. Masyarakat kecil hanya ingin haknya kembali, bukan lebih. Dan kami senang karena Pak Gubernur langsung datang dan mendengarkan,” katanya.

Dengan komitmen Mualem dan dukungan masyarakat, konflik HGU di Aceh Singkil kini memasuki babak baru. Semua pihak berharap penyelesaian ke depan mampu menghadirkan kejelasan hak, mengurangi ketegangan, dan membuka jalan bagi pembangunan wilayah yang lebih adil dan berkelanjutan.

Berikan Komentar