Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK kepada 5.789 PPPK Aceh Formasi 2024

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,4/8/2025

Lingkanews.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi tahun 2024. Prosesi penyerahan SK berlangsung secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin, 4 Agustus 2025.

Penyerahan ini menandai langkah penting Pemerintah Aceh dalam menjawab kebutuhan formasi aparatur sipil negara di berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis fungsional. Gubernur yang akrab disapa Mualem itu hadir langsung dan memberikan sejumlah arahan penting kepada para PPPK yang baru menerima SK.


Mualem: Jangan Lebih Banyak di Warkop daripada di Kantor

Dalam pidatonya, Mualem menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia meminta agar para PPPK tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan benar-benar menunjukkan dedikasi dalam memberikan pelayanan publik.

“Jangan lebih banyak duduk di warung kopi dibandingkan di kantor, apalagi saat masih memakai seragam. Budaya seperti itu harus dihilangkan dari lingkungan birokrasi kita,” tegasnya.

Mualem juga mengingatkan, perilaku tidak disiplin akan menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat, dan berpotensi merusak citra aparatur negara. Karena itu, ia mengajak seluruh PPPK untuk menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


ASN Harus Adaptif dan Humanis

Lebih lanjut, Gubernur Mualem menyampaikan bahwa PPPK sebagai bagian dari ASN harus mampu beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan zaman, khususnya dalam dunia pelayanan publik.

“Jadilah ASN yang adaptif, inovatif, dan mampu bekerja dalam tim yang solid. Kita butuh birokrasi yang kolaboratif, bukan individualis. Pelayanan publik juga harus humanis dan adil,” pesan Mualem.

Ia juga menyampaikan harapannya agar para PPPK meningkatkan kapasitas diri secara berkelanjutan, baik melalui pelatihan, pendidikan, maupun pembelajaran mandiri.


Pemerintah Aceh Perkuat Tata Kelola ASN yang Transparan

Pemerintah Aceh, lanjut Mualem, berkomitmen untuk memperkuat sistem kepegawaian yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kinerja. Ia menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK merupakan salah satu langkah strategis untuk menjawab kekurangan tenaga ASN di berbagai lini pelayanan publik.

“Proses seleksi PPPK ini sudah melalui tahapan yang ketat, transparan, dan kompetitif. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung reformasi birokrasi,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh PPPK yang telah menerima SK untuk menyadari bahwa mereka memikul amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap para aparatur dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan Aceh ke depan.


Turut hadir dalam acara tersebut Plt Sekda Aceh M. Nasir, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Berikan Komentar
error: Content is protected !!