Operasi Patuh Seulawah 2025 Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh hingga 60 Persen
Lingkanews.com | Banda Aceh — Polda Aceh mencatat keberhasilan signifikan dalam Operasi Patuh Seulawah 2025. Operasi yang berlangsung selama dua pekan dan berakhir pada 27 Juli 2025 ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas secara drastis.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyebutkan bahwa jumlah kecelakaan turun dari 51 kasus pada 2024 menjadi 20 kasus pada 2025. Penurunan mencapai 60,7%, yang menurutnya mencerminkan keberhasilan strategi preventif dan pendekatan humanis yang dijalankan aparat di lapangan.
“Penurunan angka kecelakaan ini merupakan bukti bahwa pendekatan edukatif dan humanis cukup efektif. Ini keberhasilan bersama antara Polri dan masyarakat,” ujar Joko pada Senin (28/7/2025).
Korban dan Kerugian Turun, Pelanggaran Naik
Joko juga memaparkan rincian korban dalam kecelakaan. Jumlah korban meninggal dunia menurun dari 11 orang menjadi 9 orang atau turun 18,2%. Korban luka berat tetap 10 orang, sedangkan korban luka ringan turun drastis dari 85 orang menjadi 24 orang (turun 71,8%).
Kerugian materiil pun mengalami penurunan besar. Tahun 2024 tercatat kerugian sebesar Rp205.900.000, sedangkan tahun ini tercatat Rp84.700.000 atau turun 58,9%. Ia menilai penurunan ini merupakan dampak positif dari peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Meski angka kecelakaan menurun, Polda Aceh mencatat peningkatan pelanggaran lalu lintas sebesar 23,2%. Jumlah pelanggaran naik dari 3.423 kasus pada 2024 menjadi 4.204 kasus pada 2025.
“Kenaikan ini bukan karena masyarakat makin sering melanggar, tetapi karena petugas di lapangan lebih aktif menindak, khususnya melalui penindakan manual,” jelas Joko.
Tujuh Fokus Pelanggaran dan Imbauan Masyarakat
Dalam Operasi Patuh Seulawah 2025, Polda Aceh memfokuskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan. Petugas memprioritaskan pelanggaran kasat mata, seperti:
-
Tidak memakai helm SNI bagi pengendara sepeda motor
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil
-
Melawan arus lalu lintas
-
Mengemudi sambil menggunakan ponsel
-
Mengemudi di bawah umur
-
Melebihi batas kecepatan
-
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Joko menegaskan bahwa dua pelanggaran terbanyak selama operasi berlangsung adalah tidak memakai helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Menurutnya, kedua pelanggaran ini menjadi faktor dominan dalam kecelakaan fatal.
Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban saat ada operasi kepolisian.
“Operasi memang telah selesai, tetapi upaya menjaga keselamatan di jalan raya harus kita lakukan setiap hari. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Operasi Patuh Seulawah 2025 membuktikan efektivitas pendekatan gabungan antara edukasi dan penegakan hukum. Dengan penurunan signifikan angka kecelakaan, Polda Aceh menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Meski pelanggaran tercatat meningkat, namun hal ini mencerminkan penegakan yang lebih aktif dan menyeluruh di seluruh wilayah Aceh.