Daerah

Pemerintah Aceh Perjuangkan Wakaf Blang Padang Melalui Jalur Keagamaan di MUI Pusat

Lingkanews.com | Jakarta — Pemerintah Aceh terus memperkuat langkah strategis dalam memperjuangkan tanah Wakaf Sultan Blang Padang yang selama ini diperuntukkan untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman (MRB). Upaya terbaru ini dilakukan melalui jalur keagamaan dengan melibatkan tokoh nasional dan pimpinan ulama dari berbagai daerah.

Musyawarah yang berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, pukul 10.00 WIB di lantai 2 Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, menjadi titik penting dalam menyatukan langkah penyelesaian konflik tanah wakaf tersebut.

Ulama Sepuh Dorong Jalur Musyawarah

Dalam forum tersebut, Habib Dr. Syechan Shahab dari unsur Pimpinan Tarekat Syattariyah Nusantara menyampaikan bahwa langkah musyawarah ini sejalan dengan saran dari sejumlah ulama sepuh, seperti Habib Luthfi bin Yahya. Mereka mendorong penyelesaian yang damai, tanpa saling menyalahkan.

“Ini adalah saran para ulama sepuh, agar semua pihak legowo dan tidak ada yang merasa dipersalahkan. Kami ingin menjaga marwah wakaf dan keutuhan umat,” tegas Habib Syechan.

Pemerintah Aceh Hadirkan Tim Lengkap

Dari pihak Aceh, hadir Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, Ketua MPU Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Imam Besar MRB, Nazir Wakaf MRB, dan Kepala UPTD Masjid Raya. Mereka bergabung dengan sejumlah tokoh nasional dan pengacara syariah yang juga tergabung dalam Tim Jakarta, antara lain:

  • Habib Dr. Syechan Shahab

  • Syeikh Sambo Alsingkili

  • Tgk. Zulfikar SBY

  • Mr. Latief Lahjie

  • Mr. Farhat Bahafzallah

  • Dr. Sayed Fadhel

  • Kepala Badan Perwakilan Aceh di Jakarta

Tegaskan Komitmen terhadap Amanah Sultan

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen DPP Front Keadilan Tgk. Zulfikar SBY juga menyerahkan sejumlah dokumen penting terkait status wakaf tanah Blang Padang kepada Sekretaris Jenderal MUI Pusat. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah advokasi yang lebih sistematis untuk mengembalikan hak wakaf yang sah.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, menegaskan bahwa forum musyawarah bersama MUI Pusat menjadi jalan penting menuju keadilan wakaf. Ia ingin memastikan bahwa amanah Sultan Aceh terdahulu dan para pewakaf tidak akan diabaikan.

“Kami ingin memastikan bahwa amanah Sultan dan para pewakaf tidak diabaikan oleh siapapun. Musyawarah ini adalah langkah strategis untuk mengembalikan hak atas tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman,” ujarnya.

Minta Surat Tausiyah untuk Presiden

Tujuan utama dari musyawarah ini ialah mendorong MUI Pusat untuk mengeluarkan surat tausiyah kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut diharapkan menjadi dasar kuat agar Presiden dapat mengembalikan status wakaf Sultan Blang Padang kepada pihak yang sah, berdasarkan pendekatan keagamaan dan dukungan fatwa ulama Aceh serta Ulil Amri Aceh.

Forum ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan sengketa dengan mengedepankan nilai-nilai Islam, kebijaksanaan ulama, dan semangat ukhuwah nasional. Seluruh peserta berharap agar Presiden segera merespons dengan langkah konkret demi menjaga marwah dan amanah sejarah wakaf tersebut.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!