Menyamar Jadi Pemulung, Wanita Asal Pidie Jaya Curi Rp 20 Juta di TK Banda Aceh
Lingkanews.com | Banda Aceh — Tim Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang wanita berinisial ZU (33), warga Kabupaten Pidie Jaya, yang mencuri uang tunai sebesar Rp 20 juta di TK AT-Zahra, Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (28/6/2025). ZU menyamar sebagai pemulung agar bisa masuk ke lingkungan sekolah tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa timnya menangkap ZU pada Selasa dini hari (15/7/2025) di bawah jembatan Pante Pirak. “Kami menemukan ZU sedang berada di lokasi yang sering ia jadikan tempat tinggal. Saat itu, kami juga mengamankan dua pria lainnya, AN (23) warga Sumatera Utara dan MD (33) warga Pidie, yang ikut menikmati hasil pencurian,” ujar Fadillah.
Tim penyidik mengungkap bahwa ZU membobol pintu ruang kantor TK menggunakan obeng. Ia kemudian membuka laci meja dan mengambil uang sebesar Rp 20 juta. Setelah itu, ZU membagikan uang tersebut kepada ketiga rekannya.
“ZU menggunakan sebagian besar uang itu untuk judi online dan kebutuhan hidup. Ia juga membagi sisanya kepada tiga pria lainnya dengan jumlah yang berbeda-beda,” kata Fadillah yang kini menjabat Ps Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Tim kepolisian sudah menahan keempat tersangka di Rutan Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Polisi Bongkar Kasus Lain Setelah Tangkap FR
Saat memeriksa FR (27), warga Banda Aceh yang ikut menikmati hasil curian ZU, tim Jatanras mengungkap kasus pencurian lain. FR mengaku mencuri barang elektronik dari rumah Syukri Hasan (43), warga Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Senin malam (14/7/2025).
Menurut penyelidikan, FR melakukan pencurian bersama rekannya FAH (29), warga Aceh Tamiang. Mereka menyasar rumah kosong di Kecamatan Darul Imarah dan mencuri dua unit laptop serta empat unit handphone.
Fadillah menjelaskan bahwa korban saat itu tidak berada di rumah. “Korban pulang sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung beristirahat. Namun, saat bangun pukul 05.30 WIB, ia melihat dompetnya sudah terjatuh ke lantai. Ia curiga rumahnya telah dimasuki pencuri dan memeriksa seluruh ruangan. Ternyata benar, beberapa barangnya hilang,” jelasnya.
Tim melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap FAH di sebuah halte bus dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Kepolisian Serius Berantas Kriminalitas di Wilayah Kota
Kompol Fadillah menegaskan bahwa timnya terus bekerja untuk memberantas tindak kriminal di Banda Aceh. Ia juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu kami memberantas kejahatan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Menurutnya, kebiasaan buruk tersebut mendorong banyak orang nekat melakukan kejahatan demi mendapatkan uang cepat.
Polresta Banda Aceh terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap kasus-kasus pencurian, termasuk yang terjadi di lingkungan sekolah dan pemukiman warga.