TribrataNews

Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Sabu di Desa Burni Pase

Personel Satresnarkoba Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial MK (41) di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Selasa 24 Juni 2025. Foto: Humas Polres Bener Meriah.

Lingkanews.com | Redelong — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Pada Selasa malam, 24 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial MK (41) di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi itu.

“Kami menerima informasi tentang dugaan transaksi narkotika di Desa Burni Pase. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.,” ujar Kapolres.

Barang Bukti Diamankan, Tersangka Jalani Proses Hukum

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Dari hasil tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi 7 paket plastik transparan berisi sabu seberat bruto 1,3 gram, 1 plastik klip merah kosong, 1 alat hisap sabu (bong) yang telah dimodifikasi, 1 mancis modifikasi, 1 alat takar dari pipet, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox hitam (B 6553 ZAO), 1 unit HP Vivo warna silver, dan 1 jaket warna hitam.

MK diketahui merupakan warga Desa Panji Mulia II, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, yang berprofesi sebagai petani. Petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, termasuk pengujian barang bukti ke Labfor Medan, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pemberkasan hingga pelimpahan perkara ke Kejaksaan,” terang Kapolres.

Polisi Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Ajak Masyarakat Aktif

AKBP Aris Cai menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketentraman masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah. Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.

Berikan Komentar