Plh Kadisdik Dayah dan Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum untuk Santri
Lingkanews.com | Aceh Besar — Pemerintah Aceh terus memperkuat layanan pendidikan di tengah masa tanggap darurat bencana Hidrometeorologi. Plh Kadisdik Dayah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar pendidikan darurat dan penyuluhan hukum bagi santri Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).
Kegiatan ini berlangsung untuk memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan meski wilayah Aceh berada dalam situasi darurat banjir dan longsor.
Pemerintah sebelumnya menetapkan 14 hari masa tanggap darurat. Karena itu, Dinas Pendidikan Dayah Aceh bergerak cepat untuk menjaga keberlanjutan pendidikan dan pembinaan santri selama masa krisis.
Peran Pemerintah Aceh dalam Pendidikan Darurat
Plh Kadisdik Dayah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan pendidikan tidak terhenti. Ia bersama tim memantau kebutuhan santri sekaligus memastikan kegiatan pembelajaran berlangsung aman.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh SKPA yang berada dalam struktur Pos Komando harus bekerja aktif selama masa tanggap darurat. Dinas Pendidikan Dayah termasuk di dalamnya, dengan mandat menjaga fungsi pendidikan di seluruh lingkungan dayah yang terdampak.
Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Dayah
Kejati Aceh, melalui perwakilannya Ali Rasab Lubi, SH selaku Kasi Penerangan Hukum dan Humas, memberikan penyuluhan hukum kepada santri. Ia bersama Plh Kadisdik Dayah menjelaskan norma hukum yang wajib dipatuhi serta risiko pelanggaran yang kerap bermula dari candaan atau tindakan ringan.
Mereka menekankan bahwa banyak kasus di lingkungan masyarakat berawal dari hal yang dianggap sepele. Karena itu, pemahaman hukum menjadi penting agar santri mengenali batasan perilaku dan menghindari konflik yang dapat berujung pidana.
Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Dayah
Tim penyuluh meminta santri lebih peduli terhadap tanda-tanda awal kekerasan verbal maupun fisik. Mereka juga menjelaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan meski Aceh sedang menghadapi bencana, sehingga setiap pelanggaran tetap memiliki konsekuensi.
Para santri diajak memahami bagaimana tindakan kecil dapat memicu persoalan besar jika tidak ditangani sejak awal. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepekaan santri terhadap interaksi di lingkungan dayah.
Peran Pimpinan Dayah dalam Pengawasan Internal
Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Ustaz Masrul Aidi LC MA, menyatakan bahwa setiap masalah internal harus ditangani oleh Tim Pengawasan Anti Kekerasan Dayah. Tim tersebut telah terbentuk di setiap dayah dan dipimpin langsung oleh pimpinan lembaga.
Ia berharap penyuluhan hukum ini mendorong santri memahami tanggung jawab bersama dalam menjaga suasana aman. Menurutnya, setiap indikasi awal kekerasan perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi insiden yang merugikan banyak pihak.
Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Darurat
Kegiatan berlangsung pada Jumat pukul 14.15 hingga 17.00 WIB dengan antusiasme tinggi dari para santri. Mereka aktif bertanya mengenai persoalan yang sering muncul di lingkungan dayah.
Pendidikan darurat ini menjadi bukti bahwa layanan pendidikan di Aceh terus berjalan meski berada dalam masa bencana. Dinas Pendidikan Dayah memastikan kegiatan serupa akan dilanjutkan ke dayah lain yang terdampak.





