Polres Aceh Besar Bekuk Preman di Pantai Pasi Jalang, Warga Diminta Aktif Melapor

Lingkanews.com | Aceh Besar – Polres Aceh Besar mengintensifkan patroli gabungan untuk memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di kawasan wisata Pantai Pasi Jalang, Kecamatan Lhoknga. Operasi ini berjalan efektif setelah aparat mengamankan dua orang terduga pelaku yang selama ini melakukan pungli dan intimidasi terhadap pengunjung, Sabtu (31/5/2025).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan sekaligus mencegah praktik pungli yang merugikan masyarakat dan wisatawan.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi tindakan premanisme. Segera setelah mendapat laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat menindak pelaku,” kata Sujoko.

Laporan Masyarakat Jadi Titik Awal Operasi

Operasi ini bermula dari laporan warga dan pelaku usaha yang mengeluhkan pungutan tidak resmi di area wisata. Tim Satgas Anti Premanisme yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Surya Abrian Teguh Pahlawan S.Tr.K., menyisir lokasi dengan dukungan personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Besar.

Para pelaku diduga memungut biaya parkir tambahan secara sepihak, menjual tiket masuk yang tidak sesuai aturan, serta melakukan intimidasi terhadap pengunjung. Selain itu, aparat menemukan adanya satu lokasi wisata yang belum menyetorkan retribusi tiket masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menjadi perhatian serius karena merugikan pemerintah daerah dan merusak citra pariwisata Aceh Besar.

“Kami minta masyarakat tak segan melapor jika menghadapi pungli atau premanisme. Polisi akan menindaklanjuti secara tegas dan profesional,” tambah Kapolres.

Pembinaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan

Setelah penangkapan, petugas langsung mendata dan meminta keterangan kedua pelaku. Mereka kemudian menerima pembinaan dan menandatangani surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan ini bertujuan mengedukasi sekaligus memberi efek jera agar tindakan serupa tidak terulang.

Kepolisian juga terus melakukan pemantauan secara rutin di kawasan wisata, guna memastikan situasi tetap kondusif dan pengunjung merasa nyaman.

Komitmen Polri Hadirkan Keamanan dan Kenyamanan

Kapolres Sujoko menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di lokasi wisata, menunjukkan keseriusan Polres Aceh Besar dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman.

“Keberadaan Polri bukan hanya menindak, tapi juga melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban umum. Kami ingin memastikan setiap warga dapat menikmati fasilitas wisata tanpa rasa takut atau dirugikan,” ujarnya.

Upaya Pencegahan Premanisme Secara Berkelanjutan

Penertiban premanisme menjadi bagian dari strategi Polres Aceh Besar dalam menjaga kelangsungan sektor pariwisata yang sangat vital bagi perekonomian daerah. Premanisme dan pungli tidak hanya mengganggu kenyamanan pengunjung, tetapi juga merusak citra Aceh Besar sebagai destinasi wisata yang ramah dan aman.

Menurut pengamat keamanan lokal, keberhasilan operasi ini perlu diikuti dengan program edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Sosialisasi tentang peraturan terkait pungli serta pendampingan hukum bisa menekan potensi pelanggaran di masa depan.

Kapolres berharap masyarakat turut serta aktif melaporkan setiap indikasi pungutan liar maupun aksi premanisme agar penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Berikan Komentar