Pengedar Narkoba di Pidie Jaya Ditangkap, Polisi Buru Pemasok yang Masuk DPO
Lingkanews.com | Meureudu — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 23.45 WIB di Gampong Paya Pisang Klat.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat Fajri, S.H., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (44), warga Kecamatan Bandar Dua. Tersangka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang siap edar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket kecil sabu dengan berat total 3,24 gram. Barang terlarang tersebut dibungkus plastik bening dan disimpan dalam kaleng rokok. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek OPPO A15 yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkoba.
Informasi Awal dari Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap MT beserta barang bukti.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Iptu Rahmat Fajri, dikutip TribrataNews, Jumat (22/8/2025).
Pengakuan Tersangka dan Pengejaran DPO
Saat diperiksa, MT mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DN yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi langsung melakukan penggeledahan rumah tersangka dengan disaksikan keluarga serta geuchik setempat. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan di lokasi tersebut.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengejaran terhadap DN, yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.
Komitmen Polres Pidie Jaya Berantas Narkoba
Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Iptu Rahmat Fajri.





