Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kilogram, Satu Pelaku Diamankan
Lingkanews.com |Bireuen – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka HB ditangkap di lokasi kejadian bersama barang bukti sabu dalam jumlah besar.
“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Petugas juga mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar AKBP Tuschad, Kamis, 26 Juni 2025.
Penggerebekan Berdasarkan Informasi Masyarakat
Menurut Kapolres, kasus ini terbongkar berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat.
Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi memimpin langsung penggerebekan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP M. Khalil. Mereka menyusun strategi penyelidikan dan langsung menyasar lokasi yang dicurigai.
“Kami menangkap pelaku di dalam rumah yang telah dipantau sebelumnya. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa HB mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial YON yang kini berstatus DPO,” jelas AKBP Tuschad.
Polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan berat total 6.395,15 gram. Selain itu, tim juga mengamankan satu unit handphone, satu sepeda motor, satu tas putih tosca, serta satu dompet kulit sebagai barang bukti tambahan.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik tengah mendalami jaringan yang lebih luas dan mengejar YON yang diduga sebagai pemasok utama.
Apresiasi untuk Masyarakat dan Harapan Jelang Hari Bhayangkara
Kapolres Tuschad mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga terhadap lingkungannya dan kepercayaan mereka terhadap institusi kepolisian.
“Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli dan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkotika. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan Polres Bireuen menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Tuschad menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke akar. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam menjaga wilayah Bireuen dari ancaman narkotika. Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat demi generasi yang lebih baik,” pungkasnya.