Gudang Elpiji dan BBM di Banda Aceh Digerebek, Polisi: Tak Ditemukan Pengoplosan

Lingkanews.com | Banda Aceh – Tim intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) menggerebek sebuah gudang di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, pada Jumat (23/5/2025). Gudang tersebut diduga menyimpan gas elpiji oplosan dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Namun, hasil pemeriksaan Polresta Banda Aceh menyatakan tidak ditemukan praktik pengoplosan elpiji maupun aktivitas ilegal lainnya. Gudang tersebut ternyata memiliki izin usaha resmi.

“Setelah menerima informasi penggerebekan, kami langsung mengecek ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa gudang itu milik PT Bintang Prima Tritama yang memiliki izin usaha bernomor 1105220000127. Polisi pun menyatakan belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kita akan koordinasikan izin pangkalan gas ini ke SPBBE karena menyangkut administratif,” ujarnya.


Hanya Simpan Elpiji Non-Subsidi

Kompol Fadilah memastikan bahwa gudang itu hanya menyimpan tabung gas non-subsidi. Pihaknya tidak menemukan tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi (elpiji melon).

“Saksi menyebutkan gas elpiji non-subsidi tersebut dibeli dari Tanjung Morawa, Medan, Sumatera Utara. Dugaan pengoplosan justru ada di Medan, bukan di Banda Aceh,” jelasnya.

Menurutnya, polisi tidak dapat berspekulasi tanpa bukti. Karena itu, pihaknya tidak menemukan dasar hukum untuk menjerat pelaku dalam kasus ini.

“Kalau gasnya non-subsidi, tidak ada unsur pidananya. Fakta di lapangan juga tidak menunjukkan adanya praktik pengoplosan,” tegasnya.


BBM Milik Oknum TNI, Polisi Koordinasi dengan POM

Polisi juga menemukan BBM jenis Pertalite dan Avtur dalam gudang. Pemilik menyebut bahwa bahan bakar tersebut milik oknum anggota TNI.

“Kami akan mendalami lebih lanjut dugaan penimbunan BBM ini dan segera berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM),” ujar Kompol Fadilah.

Pemeriksaan terhadap pemilik dan aktivitas gudang masih berlangsung untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pantauan.

Berikan Komentar