Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Rekam KTP-EL untuk Warga Sakit
Lingkanews.com | Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga. Pada Rabu (9/7/2025), tim Disdukcapil langsung mendatangi Lambaro Skep untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-EL) terhadap seorang warga yang sakit dan tidak bisa datang ke kantor.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan tentang warga yang belum memiliki KTP-EL. Setelah memastikan kondisi warga, tim lapangan segera turun melakukan perekaman di rumah.
“Kami langsung bertindak karena identitas sangat penting. Warga tidak perlu datang ke kantor jika dalam kondisi tidak memungkinkan,” kata Emila.
Layanan Gratis, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Emila juga mengimbau warga Banda Aceh untuk melapor jika ada anggota keluarga yang tidak bisa datang ke kantor. Disdukcapil menyediakan layanan pelaporan melalui WhatsApp di nomor 0811-6815-919.
“Silakan lapor lewat nomor resmi. Tim kami siap turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan, baik di kantor maupun di luar, tidak dikenakan biaya.
“Semua layanan Disdukcapil gratis. Bila ada yang mengatasnamakan Disdukcapil lalu meminta imbalan, segera abaikan dan laporkan,” tegasnya.
Identitas Warga Sangat Penting untuk Akses Layanan Publik
KTP-EL berperan besar dalam berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Oleh sebab itu, Emila menekankan pentingnya memastikan setiap warga memiliki dokumen tersebut, termasuk mereka yang sedang sakit atau mengalami keterbatasan fisik.
“Kami ingin semua warga punya identitas resmi. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena tidak bisa datang ke kantor,” pungkasnya.