Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu Asal Thailand, Siap Diedarkan ke Sumatera Utara

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen pada saat pemusnahan barang bukti (BB) narkotika di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).

Lingkanews.com | Banda Aceh — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram yang berasal dari jalur Thailand–Indonesia. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara oleh jaringan pelaku internasional.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Shobarmen.


Polda Aceh Tegas Berantas Peredaran Narkoba

Kombes Shobarmen menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Ia menegaskan, seluruh barang sitaan berasal dari sindikat lintas negara yang aktif mengedarkan narkoba di perairan utara Aceh.

“Kami berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu ini berkat kerja keras tim gabungan. Jaringan ini mencoba menyelundupkan sabu dari Thailand melalui jalur laut, lalu membawanya ke Sumatera Utara,” kata Shobarmen.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan agar setiap barang bukti dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.


1,3 Ton Ganja dan 1 Kg Kokain Juga Dimusnahkan

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Semua barang bukti itu merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi agar tidak bisa digunakan kembali. Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut.


Ancaman Narkoba Jadi Tanggung Jawab Bersama

Dalam kesempatan itu, Kombes Shobarmen menegaskan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia semakin serius. Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat dan lembaga pemerintah bekerja sama secara berkelanjutan.

“Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Polda Aceh akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar jaringan narkoba tidak memiliki ruang bergerak,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari BNNP Aceh, Bea dan Cukai, serta seluruh personel yang berkomitmen menjaga Aceh dari peredaran gelap narkotika.

Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional untuk menyelamatkan generasi muda.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!