Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Tiga Pelaku Ditangkap
Lingkanews.com | Aceh Selatan — Polisi dari Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban berusia 17 tahun. Seorang siswi SMA kelas X asal Kecamatan Tapaktuan menjadi korban dalam jaringan prostitusi anak.
Bermula dari Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap RS (40) atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 19 Juli 2025. Saat menggeledah ponsel pelaku, polisi menemukan pesan yang menunjukkan dugaan kuat adanya praktik prostitusi anak.
Tim langsung berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk menindaklanjuti temuan itu. Mereka kemudian menangkap dua pelaku lain. NN (27) mengantar korban ke pelanggan, sedangkan NI (35) berperan sebagai pemesan jasa seksual.
Polisi Amankan Barang Bukti
Petugas menyita satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam praktik prostitusi tersebut. Mereka langsung menahan ketiga pelaku dan membawa korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa polisi menangani kasus ini secara serius. Ia menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan harus diberantas.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik eksploitasi seksual anak. Tidak ada kompromi untuk kejahatan semacam ini,” ujar Iptu Narsyah.
Tindak Lanjut dan Imbauan
Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 2 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi telah memeriksa korban dan saksi, serta melakukan gelar perkara.
Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik serupa. Ia mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan terhadap anak.
“Kami mengandalkan masyarakat agar tidak diam melihat kejahatan seperti ini. Segera laporkan, dan kami akan bertindak,” tutupnya.