Daerah

Polres Bener Meriah Bekuk Pelaku Curanmor dalam Tiga Jam, Ternyata Tukar Motor dengan Sabu

Lingkanews.com | Bener Meriah — Polsek Bandar, di bawah komando Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Dalam tempo kurang dari tiga jam, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Bandar.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany, membenarkan bahwa pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus narkotika. Pelaku berinisial AH (28) baru menghirup udara bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025 lalu.

“Keberhasilan ini berkat laporan cepat warga dan respon sigap personel di lapangan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujar Iptu Dede.

Empat Aksi Curanmor, Motor Ditukar Sabu

Dalam pemeriksaan awal, AH mengaku sudah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Bandar. Ironisnya, hasil curian tersebut tidak dijual untuk keperluan ekonomi dasar, melainkan ditukar dengan narkotika jenis sabu di beberapa daerah, seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

“Keterangan pelaku menunjukkan bahwa ia menjalin relasi dengan jaringan pengedar narkoba lintas wilayah. Selama di dalam rutan, kemungkinan besar ia membangun koneksi dengan pelaku kriminal lainnya,” terang Iptu Dede.

Petugas kini tengah melakukan pendalaman kasus dan menjajaki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih besar. Koordinasi juga dilakukan dengan satuan kepolisian lain di wilayah hukum Polda Aceh.

Kronologi Kejadian dan Proses Penangkapan

Kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang kain yang memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 miliknya di depan toko Mahli Konveksi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 15.20 WIB. Saat korban berada di dalam rumah, sepeda motor tersebut digondol pelaku.

Mengetahui kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Bandar. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bandar Iptu Dede langsung memerintahkan Tim Asuhan 49 di bawah pimpinan Aipda Sudirman untuk bergerak cepat.

“Tim kami menyisir beberapa titik berdasarkan informasi saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku kami tangkap di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit,” jelas Dede.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sepeda motor curian dan satu buah kunci T, alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Imbauan untuk Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Kapolsek Bandar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif seluruh elemen di Polsek. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak ragu melaporkan tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Saluran pelaporan terbuka setiap saat, termasuk melalui Call Center Polri di nomor 110,” ucap Dede.

Saat ini, pelaku AH tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Bandar. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Residivis Narkotika Jadi Ancaman Keamanan Lokal

Kasus ini sekaligus menggarisbawahi bahaya laten dari residivis yang kembali melakukan kejahatan tak lama setelah bebas. Ketika pelaku sebelumnya terlibat dalam kasus narkotika dan kini mencuri kendaraan untuk ditukar dengan sabu, maka ancaman terhadap keamanan publik menjadi semakin kompleks.

Polsek Bandar akan memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan serta terus menggencarkan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya pengamanan kendaraan bermotor, terutama saat diparkir.

“Ini bukan hanya persoalan pencurian biasa, tapi juga sudah terhubung dengan peredaran narkotika. Maka kami akan pastikan pelaku mendapat hukuman maksimal dan jaringan di baliknya bisa terungkap,” tegas Iptu Dede.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!