Razia Satpol PP Abdya dan Bea Cukai Sita 6 Ribu Batang Rokok Ilegal di Empat Kecamatan

Petugas Satpol PP-WH Abdya dan Bea Cukai memeriksa rokok ilegal di salah satu kios di Abdya pada Selasa, 18 November 2025.

Lingkanews.com | Blangpidie — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat Daya bersama Bea Cukai Meulaboh menyita 6 ribu batang rokok ilegal dari kios-kios di Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan, dan Setia pada Selasa (18/11/2025). Petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang beredar di sejumlah titik penjualan.

Operasi berjalan sebagai bagian dari program pengawasan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Tim bergerak sejak pagi dan langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Razia dipimpin Kabid Trantibunlimas Satpol PP Abdya, Taufiq Ali, yang menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan peredaran produk ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah Abdya.

Razia Kedua Sepanjang 2025 dengan Pola Temuan yang Serupa

Satpol PP-WH Abdya sebelumnya menggelar razia serupa pada Februari 2025 di Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sekitar 6 ribu batang rokok ilegal. Pola temuan yang sama pada November 2025 menunjukkan bahwa pelanggaran masih berulang di beberapa kecamatan.

Menurut Kasatpol PP-WH Abdya, Hamdi, hasil itu menandakan bahwa peredaran rokok ilegal masih tersisa, sehingga pemerintah daerah perlu meningkatkan intensitas pengawasan. Ia menilai razia yang berkelanjutan penting agar pedagang memahami dampak hukum dan ekonomi dari peredaran produk tanpa izin resmi.

Penindakan Mengacu Regulasi dan Diiringi Edukasi Masyarakat

Hamdi menyatakan bahwa seluruh langkah penertiban mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang SOP Satpol PP, serta Qanun Abdya Nomor 1 Tahun 2023 mengenai ketertiban umum. Dengan dasar hukum ini, aparat memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemeriksaan dan penyitaan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa razia juga bertujuan memberikan edukasi kepada pedagang. Pemerintah ingin memastikan masyarakat memahami risiko menjual rokok tanpa pita cukai resmi, termasuk sanksi hukum dan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Imbauan kepada Pedagang agar Beralih ke Produk Legal

Dalam kesempatan itu, Hamdi mengimbau pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal. Ia meminta masyarakat menggunakan produk legal yang memenuhi standar kesehatan dan ketentuan cukai. Imbauan ini disampaikan berulang karena petugas masih menemukan kios yang mencoba menyembunyikan barang bukti.

Hamdi juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Bila pelanggaran terjadi berulang, aparat tidak menutup kemungkinan menerapkan tindakan hukum yang lebih tegas.

Kolaborasi Berkelanjutan untuk Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP-WH Abdya memastikan akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai Meulaboh dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Upaya bersama ini diharapkan mampu menurunkan peredaran rokok ilegal secara signifikan di seluruh wilayah Abdya. Petugas menilai kolaborasi ini penting agar pencegahan berjalan tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga melalui peningkatan pemahaman masyarakat.

Dengan langkah terpadu tersebut, pemerintah daerah menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga mendekati nol sehingga penerimaan negara dan perlindungan konsumen tetap terjaga.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!