Satgas Pangan Aceh Intensifkan Pengawasan Harga Beras di Tiga Wilayah

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh memeriksa harga dan stok beras di Pasar Induk Kota Juang, Bireuen, dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan.

Lingkanews.com | Banda Aceh — Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh memperketat pengawasan di tiga wilayah, yaitu Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Utara. Langkah ini dimulai pada Kamis, 23 Oktober 2025, untuk memastikan harga beras tetap stabil serta pasokan tetap aman menjelang akhir tahun.

Kegiatan ini menjadi upaya konkret lintas instansi dalam menjaga harga beras sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, pengawasan juga bertujuan mencegah praktik penimbunan dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang merugikan masyarakat.

Satgas Libatkan Instansi Lintas Sektor

Satgas ini terdiri atas unsur Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kombes Pol. Zulhir Destrian, bersama perwakilan Badan Pangan Nasional untuk Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, dan Satgas pangan kabupaten/kota.

Setiap instansi berperan dalam memastikan rantai pasok beras berjalan lancar dan pedagang mematuhi harga resmi. Tim gabungan melakukan pengecekan langsung di Pasar Induk Kota Sabang, Pasar Induk Kota Juang Bireuen, dan Pasar Terpadu Lhoksukon Aceh Utara.

Harga Beras di Sabang Masih di Atas Batas HET

Di Pasar Induk Kota Sabang, Satgas menemukan tidak ada stok beras premium di beberapa kios. Sementara itu, harga beras medium melebihi HET. Di Kios 05 Blok B milik Abdul Wahid dan Kios 08 Blok C milik Zainal, beras medium dijual Rp15.300 per kilogram. Di Kios 20 Blok B milik Agus Salim, harganya sedikit lebih rendah, Rp14.600 per kilogram.

Pedagang menjelaskan bahwa biaya distribusi ke Pulau Sabang menjadi penyebab utama tingginya harga. Biaya transportasi yang tinggi membuat harga beras di wilayah tersebut tidak bisa disamakan dengan daratan utama Aceh.

Harga di Bireuen dan Aceh Utara Lebih Stabil

Kondisi di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara berbeda. Harga beras di kedua wilayah ini masih stabil dan sesuai dengan HET. Di Pasar Induk Kota Juang Bireuen, UD. Afri milik Ibnu Ajir menjual beras premium Rp15.333 per kilogram dan medium Rp14.000 per kilogram. Di Toko Tgk. Marzuki, harga beras medium Rp14.333 per kilogram, sedikit di atas HET. Sementara di Kedai Berkah Muda milik Ali Basyah, harga premium Rp15.333 dan medium Rp14.000 per kilogram.

Harga di Kabupaten Aceh Utara juga masih terkendali. Di Toko Puteh milik Basri, beras premium dijual Rp15.000 per kilogram dan medium Rp14.000 per kilogram. Sedangkan di Toko Sumatera milik Aries Nazar, harga premium Rp15.300 dan medium Rp14.600 per kilogram. Untuk beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), harga tetap Rp12.500 per kilogram sesuai aturan pemerintah.

Satgas Tegur Pedagang dan Awasi Secara Rutin

Hasil pemantauan menunjukkan stok beras di Aceh masih mencukupi dan harga umumnya terkendali. Beberapa pedagang yang menjual di atas HET telah menerima teguran tertulis. Satgas akan terus memantau mereka agar tidak mengulangi pelanggaran.

Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan harga tetap wajar dan masyarakat mudah mendapatkan beras berkualitas. Ia menilai koordinasi lintas instansi penting agar kebijakan pengendalian harga berjalan efektif.

“Kami memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang sesuai dan kualitas yang baik. Satgas akan terus memperkuat kerja sama antarinstansi untuk menjaga stabilitas pangan di seluruh Aceh,” ujar Zulhir Destrian, Minggu, 26 Oktober 2025.

Ia juga meminta pedagang dan distributor menaati HET dan menjaga pasokan menjelang akhir tahun. Satgas berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan harga.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!