Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar Sabu 8 Gram dalam Operasi Antik Seulawah II

Lingkanews.com | Nagan Raya — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali mencatat prestasi dalam Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025. Tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pelaku bersama barang bukti sabu siap edar.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.20 WIB di sebuah kebun di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur. Pelaku berinisial J (49), warga Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, IPTU Very Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas pelaku. Setelah menerima informasi tersebut, tim segera bergerak cepat menuju lokasi.

“Ketika kami lakukan penyergapan, ada dua orang di lokasi. Satu orang berhasil melarikan diri, sementara pelaku J berhasil kami amankan bersama barang bukti sabu,” kata IPTU Very Syahputra.

Selain itu, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu seberat 8,03 gram, satu pack plastik klip bening, satu bungkus rokok Gudang Garam, satu unit handphone Redmi hitam, dan satu tas biru dongker. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut.


Pelaku Akui Barang Bukti Miliknya

Dalam pemeriksaan awal, pelaku J mengakui bahwa semua barang bukti sabu merupakan miliknya. Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi sabu di kawasan Darul Makmur. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang kabur saat penyergapan.

IPTU Very menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi lapangan demi menekan peredaran narkoba di wilayah Nagan Raya. “Kami tidak akan berhenti. Setiap pelaku kami tindak tegas demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” ujarnya dengan tegas.


Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi tinggi kepada tim Satresnarkoba atas keberhasilan ini. Menurutnya, operasi tersebut menunjukkan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesional anggota Satresnarkoba. Narkoba adalah kejahatan yang menghancurkan masa depan bangsa, dan kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku di wilayah hukum Nagan Raya,” tegas AKBP Benny Bathara.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat agar lebih aktif membantu pihak kepolisian. “Kami berharap semua elemen masyarakat ikut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama, kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tambahnya.


Operasi Antik Seulawah II Jadi Bukti Nyata Komitmen Polres

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti kuat komitmen Polres Nagan Raya dalam menjalankan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025. Program ini bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Aceh.

Dengan hasil tersebut, Polres Nagan Raya menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus menguat, sehingga peredaran gelap narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!