Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Kapolsek Paya Bakong, Tegaskan Jabatan sebagai Amanah
Lingkanews.com | Lhoksukon — Polres Aceh Utara melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Paya Bakong pada Rabu, 16 Juli 2025, di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara. Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi tersebut.
Upacara Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/247/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Melalui keputusan ini, Ipda Irvan, S.H., yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Tanah Jambo Aye, resmi mengemban tugas baru sebagai Kapolsek Paya Bakong. Ia menggantikan posisi Ipda Marzuki, S.H., yang kini dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres Aceh Utara.
Apresiasi untuk Pejabat Lama, Amanah bagi Pejabat Baru
Dalam amanatnya, AKBP Trie Aprianto menyampaikan apresiasi atas kinerja Ipda Marzuki selama menjabat. Ia memuji dedikasi dan loyalitas pejabat lama yang telah turut menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaik selama bertugas. Semoga sukses di tempat tugas yang baru dan terus menunjukkan profesionalisme di manapun berada,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Ipda Irvan untuk menjalankan jabatan baru dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Kapolres menegaskan bahwa jabatan bukan hanya penghargaan, tetapi juga perintah yang harus dijalankan sebaik mungkin.
“Saya berharap kepercayaan ini dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan disiplin, hindari penyimpangan sekecil apapun, dan tunjukkan integritas sebagai aparat penegak hukum,” tegas AKBP Trie.
Komitmen dan Doa Mengiringi Rotasi Tugas
Upacara Sertijab berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib. Kapolres bersama jajaran juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru, serta menyampaikan doa agar keduanya sukses di tempat tugas masing-masing.
Dengan berlangsungnya sertijab ini, Polres Aceh Utara menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga dinamika organisasi secara profesional. Rotasi jabatan diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Aceh Utara.