Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Aceh Utara, Dua Pelaku dan Penadah Ikut Diamankan
Lingkanews.com | Lhoksukon — Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. Polisi juga mengamankan seorang penadah yang terlibat dalam sindikat ini.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (5/9/2025) di Desa Alue Lim, Blang Mangat, Lhokseumawe, serta Desa Buket Seuntang, Lhoksukon. Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Polisi Bongkar Sindikat dari Laporan Warga
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario Techno milik seorang wanita di Gampong Meunasah Dayah, Lhoksukon, pada 28 Juni 2025.
Tim penyidik menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Langkah ini membuka jalan bagi pengungkapan jaringan curanmor yang beroperasi lintas wilayah.
Kronologi Penangkapan Para Pelaku
Polisi lebih dulu menangkap tersangka I (40) pada 22 Juli 2025 di Gampong Pante Seuleumak. Dalam pemeriksaan, I mengaku mencuri motor bersama R (35), warga Pante, Paya Bakong.
Setelah melakukan pengejaran, tim berhasil meringkus R saat ia melintas di Jalan Elak, Lhokseumawe, dengan mengendarai sepeda motor Supra 125. R kemudian mengaku menjual motor hasil curian kepada M (45), warga Buket Seuntang, Lhoksukon.
Penadah Ikut Tertangkap
Polisi kemudian bergerak cepat menuju Desa Buket Seuntang pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB. Di sana, tim mengamankan M yang tengah berjualan bakso. Dari pemeriksaan, M mengaku membeli sepeda motor curian seharga Rp5,5 juta dan menjualnya kembali seharga Rp6 juta.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara. Polisi menjerat R dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara M menghadapi jeratan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan.
AKP Boestani menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika kehilangan kendaraan.