SIRA Siap Galang Referendum Jika Empat Pulau Tidak Dikembalikan ke Aceh
Lingkanews.com | Banda Aceh – Ketua Umum Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Dr. Muslim Syamsuddin, ST., MAP, menyatakan siap menggalang referendum sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Pemerintah Pusat yang mengalihkan empat pulau dari Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai pengalihan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan hak historis Aceh.
Pada Selasa, 17 Juni 2025, Muslim menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong rakyat Aceh untuk menentukan sikap melalui referendum damai. “Jika pusat terus mengabaikan hak-hak Aceh, kami akan menggerakkan rakyat untuk memilih: tetap bersama NKRI atau mengambil jalan sendiri,” ujarnya.
Kedaulatan Wilayah Aceh Tidak Bisa Ditawar
Dalam keterangannya kepada media, Dr. Muslim menilai keputusan itu sebagai tindakan yang bertentangan dengan sejarah, fakta geografis, dan peraturan perundang-undangan yang mengatur kekhususan Aceh, khususnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Empat pulau tersebut secara historis dan administratif adalah bagian dari Aceh. Pengalihan ini bukan hanya soal wilayah, tapi soal kedaulatan Aceh yang terus dilanggar. Jika pusat tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan hak rakyat Aceh, maka kami akan mengkonsolidasikan kekuatan rakyat untuk menggelar referendum—apakah Aceh akan tetap bersama NKRI atau memilih jalan sendiri,” kata Muslim.
Ia menambahkan bahwa SIRA tidak akan bergerak sendiri, melainkan akan mengajak seluruh elemen masyarakat, partai lokal, akademisi, tokoh adat, ulama, hingga mahasiswa untuk menyuarakan perlawanan terhadap keputusan yang dianggap zalim.
SIRA juga berharap Pemerintahan Mualem – Dekfat dapat menjadikan kasus ini untuk menyatukan semua elemen Aceh agar bersikap tegas dalam memperjuangkan batas wilayah.
Referendum Jadi Pilihan Konstitusional
Menurut Muslim, referendum bukan bentuk perlawanan bersenjata, melainkan jalan damai yang dijamin secara konstitusional. Ia menilai rakyat Aceh berhak menyatakan kehendak politik mereka, terutama jika merasa dikecewakan berulang kali oleh pemerintah pusat.
“Kami ingin tetap dalam NKRI dengan kehormatan, bukan karena tekanan. Tapi kalau negara tak bisa menjamin keadilan, biarlah rakyat Aceh bicara,” ujar Muslim.
Ia menjelaskan bahwa langkah referendum tidak bertujuan memecah belah bangsa, tetapi menyuarakan kehendak secara terbuka dan sah. Ia menyebut partainya akan mengikuti prosedur yang berlaku jika opsi ini menjadi pilihan rakyat.
Sampai berita ini ditulis, Pemerintah Pusat belum memberikan tanggapan atas desakan pengembalian empat pulau tersebut. Namun tekanan politik dari Aceh semakin meningkat. Isu ini diprediksi bakal menjadi agenda penting dalam evaluasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh mendatang.