Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Capai 1.630, Sekda M. Nasir Dorong Percepatan Pengelolaan Resmi
Lingkanews.com | Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat tindak lanjut mengenai penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat. Pertemuan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh Asisten II Sekda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Taufik, S.T., M.Si., Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh Zaini Zubir, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Sekda Aceh, serta perwakilan pemerintah kabupaten. Semua peserta hadir untuk menyelaraskan langkah dan mencari solusi cepat.
Fokus Rapat: Pemenuhan Persyaratan Pengelolaan Sumur Minyak
Agenda utama rapat menekankan percepatan pemenuhan persyaratan agar sumur minyak masyarakat bisa segera dikelola resmi. M. Nasir menegaskan forum ini berfungsi sebagai sarana diskusi sekaligus ruang identifikasi hambatan di lapangan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian syarat hanya akan memperlambat kesejahteraan rakyat. Karena itu, ia mengajak semua pihak memperkuat koordinasi sejak awal agar hasilnya nyata.
Data Terbaru: 1.630 Sumur Minyak Masyarakat
Berdasarkan data terbaru, Aceh memiliki 1.630 sumur minyak masyarakat. Jumlah tersebut, menurut M. Nasir, bisa menjadi kekuatan besar jika dikelola profesional dan terukur.
Ia menekankan, “Jika 1.630 sumur ini kita kelola secara konsisten, Aceh tidak membutuhkan waktu lama untuk maju. Dengan langkah tepat, masyarakat akan merasakan manfaat langsung.”
Dorongan ESDM Aceh untuk Kabupaten
Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, meminta pemerintah kabupaten segera mengirim data sumur, terutama titik koordinat. Data akurat sangat penting karena menjadi dasar penetapan sumur minyak masyarakat oleh Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, Taufik menyatakan ESDM Aceh siap mendampingi kabupaten dalam pengumpulan data. Dengan demikian, hambatan teknis bisa segera teratasi tanpa menunda proses penetapan.
Komitmen Pemerintah Aceh
Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh menegaskan tekad memperkuat koordinasi lintas lembaga. Menurut M. Nasir, kerja kolektif menjadi kunci agar penataan sumur minyak berjalan cepat dan terarah.
Langkah tersebut tidak hanya mempercepat legalisasi pengelolaan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada saat yang sama, upaya ini memperkuat ketahanan energi di Provinsi Aceh.