Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD
Lingkanews.com | Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah (Pemda) di Aceh melakukan berbagai terobosan kreatif untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi kunci agar daerah tidak bergantung pada dana transfer dari pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Tomsi saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (9/7/2025).
“Kita harus terus berinovasi untuk meningkatkan PAD. Ketergantungan pada dana pusat membuat daerah rentan saat terjadi guncangan ekonomi nasional,” ujar Tomsi dalam arahannya.
Ketergantungan Fiskal dan Pentingnya Perizinan Usaha
Kemendagri saat ini mengklasifikasikan kapasitas fiskal daerah dalam tiga kategori: kuat, sedang, dan rendah. Kapasitas fiskal kuat ditandai oleh PAD yang lebih tinggi dari dana transfer pusat. Sementara itu, kapasitas sedang mencerminkan keseimbangan antara keduanya. Sebaliknya, kapasitas fiskal rendah terjadi ketika PAD jauh di bawah dana transfer.
Tomsi menyebut bahwa sebagian besar kabupaten/kota di Aceh masih berada pada kategori rendah. Karena itu, ia mendesak agar Pemda di Aceh mulai menggali potensi sumber pendapatan baru dengan pendekatan kreatif dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti pentingnya mempercepat proses perizinan usaha. Prosedur yang lambat dan berbelit-belit dinilai menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perizinan jangan dibuat sulit. Persyaratan yang terlalu panjang hanya akan menghambat investasi lokal,” tegasnya.
Dengan perizinan yang efisien, Tomsi meyakini pelaku usaha akan lebih tertarik menanamkan modalnya di daerah, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan PAD.
Dorongan untuk Percepat Belanja Daerah
Selain mendorong peningkatan pendapatan, Tomsi juga mengingatkan pentingnya percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, belanja pemerintah menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga sirkulasi uang di masyarakat.
“Kalau uang tidak beredar, ekonomi akan lesu. Pasar menjadi sepi, dan pertumbuhan pun stagnan. Maka dari itu, belanja daerah harus segera direalisasikan,” jelasnya.
Data dari Kemendagri menunjukkan bahwa realisasi pendapatan Provinsi Aceh saat ini masih berada pada angka 33,86 persen. Angka ini lebih rendah dari rata-rata nasional yang telah mencapai 37,59 persen. Sementara itu, realisasi belanja Provinsi Aceh baru menyentuh 25,45 persen, juga di bawah rata-rata nasional sebesar 27,04 persen.
“Kami harap belanja bisa segera dipercepat. Realisasi yang lambat hanya akan menunda manfaat bagi masyarakat,” tandas Tomsi.
Komitmen Pusat dan Harapan untuk Aceh
Tomsi menegaskan bahwa Pemerintah Pusat siap mendukung daerah yang mampu menunjukkan keseriusan dalam membangun kemandirian fiskal. Ia juga mendorong agar daerah tidak hanya mengandalkan Dana Otonomi Khusus (Otsus), tetapi mulai menyiapkan fondasi ekonomi yang lebih mandiri dan tangguh.
Musrenbang RPJMA 2025–2029 ini juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, jajaran Forkopimda Aceh, para kepala daerah se-Aceh, serta pejabat kementerian terkait lainnya.
Dengan dorongan dari pemerintah pusat dan komitmen dari daerah, Aceh diharapkan mampu bangkit dan memperkuat fondasi fiskalnya secara berkelanjutan. Inisiatif lokal, efisiensi birokrasi, dan realisasi anggaran yang tepat waktu menjadi kunci menuju Aceh yang lebih mandiri dan berdaya saing.