Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2
Lingkanews.com | Banda Aceh — Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menargetkan toko grosir di sejumlah daerah di Aceh. Penangkapan dilakukan saat ketiganya melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 6 November 2025.
Ketiga pelaku tersebut berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48). Mereka diduga sebagai spesialis pembobol toko grosir yang telah beraksi di berbagai wilayah Aceh. Penangkapan ini menjawab keresahan para pemilik toko grosir, termasuk korban terakhir di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Kronologi Penangkapan di Gerbang Tol Kisaran
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim gabungan mendeteksi keberadaan para pelaku yang tengah melarikan diri ke Sumatera Utara. Tim kemudian menghadang mobil yang mereka tumpangi di pintu tol Kisaran dan langsung mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
Menurut Joko, MY dan AU merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN adalah warga Aceh Timur. Ketiganya diketahui terlibat dalam sejumlah aksi curat di beberapa daerah. “Tim Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah Aceh. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara,” ungkap Joko di Mapolda Aceh.
Aksi Berulang di Sejumlah Wilayah
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ketiga pelaku telah beraksi di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, di Pidie Jaya satu kali, di Aceh Tamiang dua kali, dan di Bener Meriah satu kali. Sebelum tertangkap, mereka sempat membobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Kecamatan Dewantara.
Dalam setiap aksinya, mereka memiliki peran masing-masing. MY berperan sebagai pengintai lokasi, AU bertugas membobol toko, sementara MN mengemudikan mobil sekaligus membawa barang hasil curian. Setelah mendapatkan hasil curian, para pelaku segera kabur ke luar daerah untuk menghindari kejaran polisi.
Polda Aceh Koordinasi Tangani Kasus Serupa
Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan seluruh Satreskrim Polres di Aceh guna menarik laporan serupa agar proses hukum dapat dilakukan secara terpusat.
Langkah ini bertujuan memperkuat bukti dan memudahkan proses penelusuran jaringan pencurian lintas kabupaten. Selain itu, penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang masih bersembunyi di luar Aceh.
Komitmen Polda Aceh dalam Menjaga Keamanan
Kombes Pol. Joko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dan jajarannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Ia menyebut, aksi para pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban, tetapi juga berdampak pada distribusi ekonomi di Aceh.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kegiatan ekonomi warga. Penegakan hukum ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yaitu Peningkatan Harkamtibmas,” tutup Joko.





