Kasus Dugaan Penganiayaan Libatkan Wabup Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan
Lingkanews.com | Banda Aceh — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Hasan Basri, resmi masuk ke tahap penyidikan. Kepolisian memastikan penanganan perkara berjalan terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi, meski melibatkan seorang pejabat publik.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja sesuai prosedur dan berpedoman pada prinsip keadilan. Ia menilai transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Hasil Gelar Perkara dan Tahapan Penanganan
Tim penyidik menggelar perkara di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa (4/11/2025). Dari hasil pembahasan, para penyidik sepakat menaikkan laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza, ke tahap penyidikan.
AKBP Ahmad Faisal menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Aceh untuk menentukan lembaga penanganan selanjutnya. Ia menilai koordinasi lintas satuan penting agar penyidikan berjalan efektif, akurat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian Tegakkan Hukum Sesuai Undang-Undang
Dalam keterangannya pada Jumat (7/11/2025), Kapolres menegaskan bahwa penyidik mengikuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penegakan hukum terhadap pejabat daerah agar setiap tahapan memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Pidie Jaya dan Polda Aceh berkomitmen menjaga objektivitas penyidikan. Menurutnya, tidak ada pihak yang boleh mengintervensi jalannya proses hukum. Kepolisian bertekad menunjukkan bahwa semua warga negara setara di depan hukum.
Kronologi dan Laporan Awal
Polres Pidie Jaya menerima laporan dugaan penganiayaan pada Jumat (31/10/2025). Kasus ini bermula dari kejadian di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis (30/10/2025). Dalam insiden tersebut, Wakil Bupati Hasan Basri diduga memukul Muhammad Reza, Kepala SPPG setempat.
Setelah kejadian, Muhammad Reza langsung membuat laporan ke kepolisian. Kasus itu segera menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan tuntas tanpa tekanan politik.
Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Ahmad Faisal memastikan bahwa setiap laporan yang diterima mendapat penanganan serius. Ia menekankan bahwa Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, transparansi informasi tetap dijaga agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus dengan akurat dan proporsional.





