Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Lingkanews.com | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pada Senin (13/5/2025). Rapat digelar di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh dengan tujuan mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini mengusung ekonomi kerakyatan yang terintegrasi secara nasional, sesuai arahan Presiden Prabowo dalam program ketahanan pangan nasional.
Fadhlullah Tekankan Koordinasi dan Percepatan
Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan pentingnya percepatan dan koordinasi antarinstansi agar pembentukan koperasi dapat memenuhi target. Ia mengingatkan agar masyarakat desa langsung merasakan manfaat koperasi tersebut.
“Pembentukan koperasi bukan hanya membangun lembaga ekonomi, tapi strategi besar untuk membangun kekuatan pangan nasional dari desa. Aceh harus aktif berperan dalam gerakan ini,” kata Wagub.
Koperasi Desa Akan Terhubung Secara Digital
Fadhlullah menjelaskan koperasi akan berfungsi sebagai pusat distribusi, produksi, dan penyerapan komoditas lokal di tingkat desa. Seluruh koperasi desa di Aceh akan terkoneksi secara digital. Dengan demikian, desa satu dapat mengakses informasi produksi desa lain dan menyatukannya hingga tingkat nasional.
“Setiap desa akan memiliki cold storage dan sistem terintegrasi. Bila terjadi surplus barang, Bulog dapat langsung menyerapnya. Ini sistem ketahanan pangan yang disiapkan dari bawah,” tambahnya.
Target dan Dukungan Pemerintah Aceh
Fadhlullah menargetkan sistem koperasi tersebut tersambung dalam satu data sehingga pengambilan kebijakan dan komunikasi ke desa lebih mudah. Ia menginstruksikan seluruh kepala dinas terkait agar mensosialisasikan program ini hingga ke tingkat kecamatan dan gampong, termasuk melalui Zoom meeting.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, menyatakan Pemerintah Aceh menargetkan pembentukan 6.500 koperasi desa di seluruh Aceh. Dengan dukungan penuh Gubernur dan Wakil Gubernur, koperasi ini diharapkan mendorong kemajuan ekonomi desa.
“Koperasi menjadi wadah bagi desa untuk mandiri secara ekonomi, menekan pengangguran, dan mewujudkan kemandirian pangan,” ujar Azhari.
Pendekatan Pembentukan Koperasi
Azhari menjelaskan mereka akan membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang tidak aktif. Koperasi akan membuka unit usaha seperti simpan pinjam, logistik, layanan kesehatan, hingga cold storage.
Ia menyampaikan batas akhir pembentukan koperasi adalah 30 Juni 2025. Selanjutnya, Pemerintah Aceh akan meluncurkan koperasi ini secara resmi pada 12 Juli 2025 dengan target operasional penuh pada Oktober 2025.
Musyawarah Desa Khusus Sebagai Langkah Awal
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, mengingatkan bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi langkah awal penting dalam pembentukan koperasi.
“Desa harus segera melaksanakan Musdesus paling lambat 31 Mei. Setelah itu, desa wajib mengurus proses legalitas ke notaris,” katanya.
Iskandar juga meminta tokoh masyarakat, tuha peut, dan warga desa aktif berpartisipasi dalam Musdesus untuk menjamin sahnya berdirinya koperasi. Ia menambahkan, DPMG sedang menyiapkan format pemantauan yang akan dikirim ke seluruh DPMG kabupaten/kota agar koordinasi berjalan lancar.
“Koordinasi harus terjalin kuat agar semua tahapan berjalan efektif dan serentak,” tutup Iskandar.