Polres Gayo Lues Ungkap 12 Kasus Narkotika Selama Januari–Mei 2025
Lingkanews.com | Blangkejeren – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, Polda Aceh, mencatat capaian luar biasa dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, satuan tersebut berhasil mengungkap 12 kasus narkotika yang melibatkan berbagai jenis barang haram, seperti ganja, sabu, dan ekstasi.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa dari 12 kasus tersebut, polisi telah mengamankan 18 orang tersangka.
Rinciannya, sebanyak 5 tersangka terlibat dalam kasus ganja, 9 tersangka dalam kasus sabu, dan 4 tersangka lainnya terkait dengan peredaran ekstasi. Hal ini menunjukkan beragamnya jenis narkotika yang beredar di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
Salah satu pencapaian paling menonjol adalah terungkapnya tiga jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi. Jaringan tersebut diduga telah beroperasi cukup lama sebelum berhasil diungkap oleh tim Satresnarkoba.
Lebih lanjut, Bambang mengungkap bahwa pihaknya juga berhasil membongkar jaringan pengedar ekstasi, yang merupakan kali pertama kasus ekstasi terungkap secara menyeluruh di wilayah ini. Jaringan ini mencakup pengguna, kurir, hingga pengedar.
“Ini adalah kali pertama kami berhasil mengungkap jaringan ekstasi secara lengkap di Gayo Lues. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya perubahan pola peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Bambang.
Dari operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 537 kilogram ganja kering siap edar, 110,23 gram sabu, serta 28 butir pil ekstasi berlabel Granat. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Gayo Lues.
Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup. Proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Bambang menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras personel Satresnarkoba dan dukungan aktif masyarakat. Ia menyebut bahwa banyak informasi awal berasal dari laporan warga yang kemudian dikembangkan oleh kepolisian.
Menutup konferensi pers, Bambang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Gayo Lues yang telah aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga Negeri Seribu Hafiz dari bahaya narkoba.
Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel