Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Terkait Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp. 48 Miliar

Lingkanews.com |Banda AcehDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melalui Subdirektorat Fismondev melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo yang berlokasi di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis, 8 Mei 2025.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama lebih dari enam jam, dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Tim penyidik menyisir sejumlah ruang kantor dan memeriksa ratusan dokumen pembiayaan nasabah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perbankan.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi menyampaikan bahwa langkah itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pembiayaan fiktif yang telah berlangsung sejak Desember 2018 hingga April 2024.

Benar, kami telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo terkait dugaan pembiayaan fiktif yang ditaksir mencapai Rp. 48 miliar. Dugaan ini juga melibatkan sejumlah oknum di internal bank,” ujar AKBP Supriadi.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah yang dinilai penting dalam proses penyidikan, serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra, mencakup tanah dan bangunan di atasnya.

AKBP Supriadi menegaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan sebagai upaya mengamankan alat bukti yang dapat memperkuat konstruksi hukum dalam perkara pidana perbankan yang sedang didalami.

Ia juga menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dokumen dan pembiayaan yang sedang diperiksa.

Menurutnya, Polda Aceh berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, terutama yang berbasis syariah.

Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan apa pun di sektor perbankan. Integritas sistem keuangan harus dijaga demi kepentingan publik,” tegasnya.

Masyarakat diminta turut berperan aktif dengan melaporkan informasi relevan yang dapat mendukung proses penyidikan, agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan transparan.

Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel

Berikan Komentar