Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Lingkanews.com |Banda Aceh – Tim Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh kembali menunjukkan aksinya dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di lokasi wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Ketiganya ditangkap saat memungut bayaran kepada setiap mobil yang masuk ke area pantai, berdasarkan jumlah penumpang. Namun, pengunjung hanya diberikan satu tiket masuk seharga Rp3.000 per mobil, praktik yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi dan merugikan wisatawan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kompol Parmohonan Harahap. Ketiga pelaku kemudian dimintai keterangan, dilakukan pendataan, serta diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lokasi wisata yang kerap menjadi sasaran pungli.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik serupa. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman, sebagaimana yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut, Joko menyebut Polda Aceh akan terus mengintensifkan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung di seluruh kawasan wisata.

Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel

Berikan Komentar