Polda Aceh Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center 110

Lingkanews.com | Banda AcehPolda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas biaya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas premanisme demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam jika melihat tindakan premanisme. Gunakan Call Center 110. Layanan ini gratis, 24 jam, dan identitas pelapor dijamin aman,” kata Joko dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Ia menegaskan bahwa premanisme adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Oleh sebab itu, Polda Aceh terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan razia.

Seluruh jajaran kami rutin melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk patroli dan sambang ke lokasi-lokasi rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polda Aceh dan seluruh Polres jajaran, sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Joko juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Informasi yang diberikan warga bisa menjadi dasar dalam upaya penindakan maupun pencegahan.

Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan Aceh yang sejuk dan tertib tanpa premanisme,” tutupnya.

Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel

Berikan Komentar