Polisi Copot Atribut Ormas dan Tangkap Preman Parkir Liar di Jakarta
Lingkanews.com | Jakarta – Aparat kepolisian menyisir sejumlah wilayah di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat untuk menurunkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera dan spanduk yang dipasang di fasilitas publik. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.
Di wilayah Jakarta Utara, penurunan dilakukan oleh Polsek Cilincing yang menargetkan sejumlah atribut dari ormas Front Betawi Rempug (FBR), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), dan GRIB Jaya. Lokasi yang disisir meliputi Jalan Rorotan II, Jalan Tipar Cakung, dan Semper Barat.
“Kami menurunkan 10 atribut yang terpasang di berbagai titik di Cilincing,” kata Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, Minggu (11/5/2025).
Penurunan dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas pada Sabtu (10/5) sore hingga malam hari. Polisi memastikan proses berlangsung aman dan tanpa perlawanan dari pihak manapun.
Atribut yang diturunkan terdiri atas dua bendera FBR di Jalan Rorotan II, dua bendera FBR di Jalan Tipar Cakung, dua lagi di Semper Barat, serta satu bendera FBR lainnya di Jalan Bakti, Cilincing. Sementara itu, satu spanduk GRIB Jaya dan dua bendera Forkabi juga diturunkan.
“Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik horizontal akibat dominasi simbol-simbol kelompok tertentu di ruang publik,” jelas AKP Bobi.
Di Jakarta Pusat, sebanyak 109 bendera dari berbagai ormas ditertibkan dalam operasi yang sama. Penertiban ini dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek jajaran.
“Wilayah Sawah Besar menjadi titik dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, mencapai 32 bendera,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk membatasi aktivitas ormas, melainkan memastikan semua pihak mematuhi aturan dan tidak mendominasi ruang publik secara sewenang-wenang.
Selain menertibkan atribut, polisi juga menangkap empat preman parkir liar di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sehari setelah operasi dimulai.
“Empat pelaku berinisial T, F, I, dan H memaksa pengendara membayar tarif parkir sebesar Rp20 ribu, meski tak sesuai aturan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota salah satu ormas. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp660 ribu dan kartu anggota ormas.
“Korban sempat memberikan Rp5.000, tapi ditolak. Karena pelaku berjumlah empat dan berpostur besar, korban merasa terintimidasi,” tambah Firdaus.
T dijerat sebagai koordinator lapangan, sementara tiga lainnya berperan sebagai eksekutor penarikan uang parkir secara ilegal. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 digelar mulai 9–23 Mei 2025. Tujuannya adalah menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga.
“Operasi ini menekankan pendekatan hukum yang tegas, namun tetap humanis. Penegakan hukum juga diiringi edukasi agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya di Lapangan Monas.
Karyoto juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemalakan dan intimidasi, baik secara langsung maupun melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam.
“Kami ingin Jakarta menjadi kota yang aman, tertib, dan layak huni, bebas dari aksi premanisme dan simbol-simbol yang mengancam ketertiban umum,” pungkasnya.
Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel