Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas di Aceh

Lingkanews.com | Banda Aceh – Polda Aceh meluncurkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dengan fokus utama pada penindakan tujuh pelanggaran lalu lintas yang kerap membahayakan pengguna jalan. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami menekankan penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yaitu melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang terpengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan,” ujar Kapolda saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Aula Meuligoe Polda Aceh.

Polda Libatkan 705 Personel Gabungan di Seluruh Wilayah

Polda Aceh mengerahkan sebanyak 705 personel gabungan, yang terdiri dari 130 personel Polda dan 575 personel dari polres jajaran. Mereka bekerja sama dengan instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

Kapolda menyampaikan bahwa apel gelar pasukan memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menambahkan bahwa operasi ini bagian dari kalender kamtibmas nasional dan secara serentak berlangsung di seluruh Aceh dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

“Dengan sinergi yang terbangun hari ini, kami berharap operasi ini berjalan optimal dan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara signifikan,” tegasnya.

Data Pelanggaran dan Kecelakaan Jadi Sorotan

Kapolda membeberkan data pelanggaran lalu lintas berdasarkan hasil evaluasi kamseltibcarlantas. Selama tahun 2024, Polda Aceh mencatat 152.100 kasus pelanggaran. Sedangkan pada semester pertama 2025, tercatat 22.879 pelanggaran.

Sementara itu, aplikasi IRSMS menunjukkan bahwa pada 2024 terjadi 3.445 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 648 jiwa. Pada semester pertama 2025, tercatat 1.622 kecelakaan dengan 348 korban meninggal.

“Data ini menunjukkan bahwa permasalahan lalu lintas bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa manusia. Kami tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendiri. Kami butuh dukungan dan keterlibatan semua pihak,” tegas Kapolda.

Ia juga meminta seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi langsung, media sosial, maupun penyebaran materi informasi seperti leaflet, stiker, baliho, dan spanduk.

Di akhir arahannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Aceh. “Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelamatkan nyawa di jalan raya,” tutupnya.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!