Polda Aceh dan Polres Jajaran Salurkan 65,5 Ton Beras Murah Lewat GPM

Lingkanews.com | Banda Aceh Polda Aceh bersama Polres jajaran dan Perum Bulog menyalurkan 65,5 ton beras murah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di Meuligoe Polda Aceh, Kamis (14/8/2025). Program ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan terhubung virtual dengan kick-off nasional di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta.

Kapolda Serahkan Beras dan Tinjau GPM

Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko menyerahkan beras secara simbolis kepada warga. Ia didampingi Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kepala Kanwil Perum Bulog Aceh Ihsan.
Setelah penyerahan, Kapolda meninjau kegiatan dan berbincang dengan penerima manfaat. Menurutnya, GPM bertujuan menyediakan pangan murah, memperluas distribusi, menekan disparitas harga, serta memberi akses langsung kepada masyarakat untuk memperoleh beras berkualitas.

Karena bertepatan dengan Hari Damai Aceh, Kapolda juga menyerahkan bantuan khusus untuk mantan kombatan sebanyak 1.000 kilogram beras.

Distribusi di 26 Titik Wilayah Hukum Polda Aceh

Dari total 65,5 ton beras, tiga ton tersalurkan di lokasi utama Polda Aceh. Sisanya, 62,5 ton dibagikan oleh Polres jajaran di 26 titik wilayah hukum Polda Aceh. Penerima manfaat mencapai 8.059 orang.
Sejak 4 hingga 13 Agustus 2025, Polda Aceh dan Polres jajaran juga menggelar GPM. Satker Polda Aceh melalui Ditbinmas dan Ditpolairud menyalurkan 2,7 ton beras untuk 540 penerima. Polres jajaran membagikan 264,5 ton beras kepada 46.386 orang.

Mendukung Program SPHP Bulog dan Swasembada Pangan

Kapolda menegaskan bahwa GPM mendukung program SPHP Bulog agar distribusi beras tepat sasaran dan harga tetap sesuai HET. Stok beras SPHP di gudang Bulog provinsi dan kabupaten/kota mencapai 143.592.480 kilogram.
Ia menambahkan bahwa kehumasan Polri akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggelorakan program ketahanan pangan. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!