Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Paparkan Visi-Misi, Panelis Independen Uji Kapasitas
Lingkanews.com | Lhoksukon — Pemilihan Keuchik Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, kini memasuki tahap penting. Agenda penyampaian visi dan misi berlangsung di Meunasah Gampong pada Selasa (28/8/2025). Acara ini dihadiri masyarakat, panitia pemilihan, dan panelis independen.
Dua Calon Paparkan Arah Pembangunan
Dua calon keuchik periode 2025–2031 tampil bergantian. Saiful Izal sebagai calon nomor urut 01 menyampaikan gagasan terkait tata kelola gampong dan penguatan syariat Islam. Kemudian, calon nomor urut 02, Mursalin, menekankan pentingnya pemberdayaan pemuda serta optimalisasi dana desa.
Masyarakat mengikuti jalannya penyampaian visi dengan antusias. Ketua Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Tambon Baroh, Dr Hamdani MT, menegaskan bahwa forum ini memberi warga kesempatan luas untuk menilai arah kepemimpinan calon. Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan agar semua pihak memahami komitmen masing-masing kandidat.
Panelis Independen Beri Ujian Strategis
Panitia menghadirkan dua panelis independen. Dr Yusrizal Hasbi, SH MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sekaligus Kepala Pusat Studi Hukum, Sosial, dan Politik LPPM Unimal, serta Muhammad Usman, SPdI M.Ag, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Utara.
Keduanya mengajukan pertanyaan strategis, mulai dari pelayanan publik, penguatan kepemimpinan, penerapan syariat Islam, hingga tata kelola BUMG. Dengan demikian, forum ini tidak hanya menjadi ajang presentasi, tetapi juga sarana uji kapasitas calon secara nyata. Sementara itu, masyarakat dapat menilai secara langsung bagaimana kedua calon menjawab tantangan.
Tahapan Pemilihan dan Data Pemilih
Panitia menjadwalkan kampanye berlangsung pada 23–26 Agustus 2025. Setelah itu, warga akan memasuki masa tenang pada 27–29 Agustus 2025. Kemudian, pemungutan suara digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Ketua P2G, Dr Hamdani MT, menyebut jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per 22 Agustus 2025 mencapai 3.072 pemilih. Ia menegaskan bahwa panitia menjalankan tahapan secara terbuka dan akuntabel. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar menjaga kondusifitas hingga hari pemungutan suara.
Instruksi Tegas dari Bupati Aceh Utara
Bupati Aceh Utara mengeluarkan surat instruksi Nomor 141/1173 pada 19 Agustus 2025. Instruksi itu meminta camat dan penjabat keuchik segera melaksanakan tahapan pemilihan langsung.
Instruksi ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan keuchik di Aceh. Dengan adanya instruksi resmi, panitia memiliki dasar kuat untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai aturan.
Ajakan Partisipasi Aktif Warga
Ketua P2G, Dr Hamdani MT, kembali mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap suara menentukan lahirnya pemimpin legitimate yang dipercaya rakyat.
“Partisipasi penuh warga akan memastikan keuchik terpilih benar-benar lahir dari suara rakyat dan mampu membawa perubahan positif bagi Gampong Tambon Baroh,” ujarnya. Dengan demikian, pesta demokrasi gampong dapat berjalan bermartabat dan penuh kebersamaan.





