Warga Sabang Temukan 1 Kg Kokain di Pantai, Polisi Duga Jaringan Internasional
Lingkanews.com | Sabang — Warga Gampong Iboih, Kota Sabang, dikejutkan dengan penemuan 1 kilogram kokain di pesisir pantai pada Jumat sore (5/9/2025). Temuan itu menguatkan dugaan adanya jalur penyelundupan narkotika internasional yang melewati perairan Aceh.
Tiga warga berinisial ER, SF, dan KA menjadi penemu pertama. Saat mencari kerang di sekitar hutan bakau, mereka mendapati bungkusan plastik bening berlumpur yang tersangkut di akar bakau. Rasa curiga mendorong mereka segera melapor ke aparat kepolisian setempat.
Warga Langsung Melapor ke Polisi
Setelah mendapat laporan, Aipda Suwandi dari Polsek Sukakarya mendatangi lokasi. Ia mengamankan paket mencurigakan tersebut lalu membawanya ke Mapolsek pada keesokan hari. Polisi segera berkoordinasi dengan tim Satresnarkoba Polres Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Hasil tes awal menunjukkan serbuk putih dalam bungkusan itu positif mengandung kokain,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, Rabu (17/9/2025).
Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Polisi kemudian mengirim paket ke Laboratorium Bea dan Cukai Banda Aceh. Hasil uji lanjutan memastikan bahwa isi bungkusan merupakan Cocaine Hydrochloride, narkotika golongan I dengan tingkat bahaya sangat tinggi.
Paket itu dibungkus rapi dengan lapisan plastik bertuliskan FEDEX. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa barang tersebut bagian dari rantai penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Diduga Jalur Penyelundupan Laut
Menurut polisi, narkotika itu kemungkinan besar sengaja dibuang di jalur laut sebelum mencapai daratan. “Kami menduga kokain ini bagian dari jalur penyelundupan internasional yang melewati perairan Aceh,” tegas Iptu Muhammad Riza.
Pihak kepolisian kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar di balik penemuan tersebut. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di sekitar pantai atau wilayah perairan Aceh.