Aceh Selatan dan Abdya Sepakati Kerja Sama Distribusi Beras Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Lingkanews.com | Blangpidie — Dua kabupaten di wilayah barat–selatan Aceh, yakni Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya), resmi menjalin kerja sama penyediaan dan distribusi beras antar daerah. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di kawasan tersebut.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Pendopo Bupati Abdya, Blangpidie, pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dan Bupati Abdya Safaruddin, bersama jajaran Forkopimda serta pejabat teknis dari kedua daerah. MoU tersebut menandai awal kolaborasi konkret antar kabupaten dalam membangun sistem pangan regional yang lebih mandiri dan efisien.
Komitmen Bersama Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata antar daerah untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan. Ia menilai sinergi semacam ini sangat dibutuhkan, terutama menghadapi tantangan stabilitas harga beras dan keterbatasan produksi di beberapa wilayah.
“Kita tidak hanya menandatangani dokumen, tapi juga meneguhkan komitmen menjaga ketersediaan dan kestabilan harga pangan. Tantangan ini tidak bisa dihadapi sendirian,” ujar Mirwan. Ia menambahkan, pemerintah daerah harus saling melengkapi potensi agar ketahanan pangan dapat terjaga sepanjang tahun.
Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat rantai pasok beras di kawasan barat–selatan Aceh. Pemerintah menilai, kolaborasi antar daerah akan mengurangi ketergantungan terhadap suplai dari luar provinsi dan menekan potensi lonjakan harga pada musim paceklik.
Abdya Jadi Lumbung Beras, Aceh Selatan Perkuat Distribusi
Mirwan menjelaskan, Abdya dikenal sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di wilayah barat–selatan Aceh. Melalui kerja sama ini, Abdya akan berperan sebagai pemasok utama beras untuk Aceh Selatan, yang memiliki keterbatasan lahan produktif. Sementara Aceh Selatan akan mendukung dari sisi distribusi dan pasar, sehingga tercipta keseimbangan ekonomi antar wilayah.
“Kerja sama ini bukan hanya soal pangan, tapi juga penguatan ekonomi lokal. Sinergi ini dapat mengendalikan inflasi, menjaga ketersediaan beras, serta meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Mirwan. Ia berharap, hubungan kerja sama tersebut menjadi model bagi kabupaten lain dalam membangun ketahanan pangan berbasis daerah.
Bupati Abdya Safaruddin turut menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama lintas kabupaten mampu menciptakan efisiensi produksi sekaligus memperluas pasar hasil pertanian lokal. Ia menilai, keberlanjutan kerja sama akan bergantung pada dukungan teknis dan komitmen pemerintah daerah masing-masing.
Implementasi MoU: Dari Produksi hingga Distribusi
Mirwan menekankan, keberhasilan kerja sama ini hanya dapat diukur melalui hasil nyata di lapangan. Pemerintah daerah harus memastikan MoU tidak berhenti pada tataran administrasi, melainkan diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret. “Suksesnya bukan di atas kertas, tapi dari pasokan beras yang terjamin, harga stabil, dan petani yang sejahtera,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil MoU dengan langkah teknis. Pemerintah akan mengatur skema produksi, pola distribusi, dan sistem pemasaran yang terintegrasi antar kabupaten. Langkah ini diharapkan mampu membangun ekosistem pangan regional yang tangguh dan berdaya saing.
Selain itu, kedua kabupaten berencana membentuk tim koordinasi bersama untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan. Tim tersebut akan mengawasi kualitas beras, jalur logistik, serta mekanisme harga agar kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sinergi Daerah sebagai Kunci Kemandirian Pangan Aceh
Pemerintah Aceh menilai kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan provinsi dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Kolaborasi antar kabupaten diharapkan dapat menjadi model replikasi di daerah lain, terutama dalam menghadapi tantangan distribusi dan pasokan pangan di wilayah terpencil.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata desentralisasi ekonomi daerah, di mana pemerintah lokal diberi ruang lebih luas untuk mengelola potensi pangan secara mandiri. Jika terimplementasi dengan baik, sinergi antara Aceh Selatan dan Abdya berpotensi menekan fluktuasi harga beras, menjaga stabilitas inflasi, serta memperkuat kesejahteraan petani di dua kabupaten tersebut.





