BPOM Aceh Tingkatkan Literasi Regulasi bagi Pelaku Usaha Lokal
Lingkanews.com | Banda Aceh — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSK) Badan POM menggelar kegiatan “Peningkatan Literasi Regulasi di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Obat Kuasi, dan Kosmetik bagi Pelaku Usaha” pada Selasa, 11 November 2025, di Aula Balai Besar POM Aceh.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) terhadap pentingnya regulasi keamanan, mutu, dan manfaat produk di sektor obat bahan alam, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan kosmetik. Peserta kegiatan terdiri atas pelaku usaha lokal, akademisi, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari berbagai gampong di Banda Aceh.
Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Berdaya Saing
Direktur Standardisasi OTSK, Dian Putri Anggraweni, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya literasi regulasi sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan. Ia mendorong pelaku UMK di Aceh agar mampu menembus pasar nasional dan internasional melalui kepatuhan terhadap ketentuan Badan POM.
“Literasi regulasi adalah kunci agar produk pelaku usaha dapat naik kelas dan menembus pasar global. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara BPOM, pemerintah daerah, dan pelaku UMK dalam mendukung keberhasilan Program Koperasi Merah Putih,” ujar Dian.
Ia menekankan bahwa pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi tidak hanya menjamin mutu dan keamanan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Aceh.
Perkuat UMKM Aceh melalui Sinergi dan Pendampingan
Kepala BPOM Aceh, Riyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar terbuka. Ia menegaskan komitmen BPOM untuk terus mendampingi pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang aman dan bermutu.
“Kegiatan ini memperkuat pelaku usaha di Aceh agar menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Kami siap bersinergi dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung tumbuhnya UMKM berbasis produk lokal,” kata Riyanto.
Riyanto juga menjelaskan bahwa BPOM Aceh aktif memberikan edukasi, pendampingan teknis, dan pembinaan berkelanjutan untuk membantu pelaku UMK memahami proses sertifikasi dan registrasi produk.
Dinas Koperasi Dukung Langkah BPOM
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Aceh, Zulkifli, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang dilakukan BPOM Aceh bersama pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi dorongan penting agar produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi langkah Badan POM dalam mendorong pelaku usaha lokal agar lebih siap bersaing melalui koperasi. Dengan memahami dan mematuhi regulasi, produk lokal dapat menembus pasar lebih luas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa Dinas Koperasi akan memperkuat kolaborasi dengan BPOM Aceh untuk memberikan pelatihan tambahan bagi pelaku usaha agar dapat memenuhi standar nasional dalam produksi dan distribusi.
Penyerahan Sertifikat dan Konsultasi Langsung
Selain pemaparan materi regulasi, BPOM Aceh menyediakan desk konsultasi bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi langsung terkait registrasi produk, pelabelan, hingga mekanisme distribusi sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut, BPOM Aceh juga menyerahkan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOTB) kepada dua pelaku usaha UMK sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menjaga mutu dan keamanan produk.
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan BPOM terhadap Program Koperasi Merah Putih, inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan koperasi desa. BPOM Aceh menegaskan bahwa edukasi regulasi dan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci menciptakan pelaku usaha yang tangguh, inovatif, dan patuh terhadap aturan.
Dorong Produk Lokal Aceh Tembus Pasar Nasional
Melalui kegiatan ini, BPOM Aceh menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha di Aceh untuk memproduksi dan memasarkan produk legal, aman, dan bermutu. Program ini diharapkan memperkuat posisi pelaku UMK dalam menghadapi tantangan global serta meningkatkan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan kolaborasi lintas sektor antara BPOM, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, produk lokal Aceh diharapkan mampu bersaing secara nasional bahkan internasional. Langkah ini menjadi wujud nyata peran BPOM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Aceh.





