Kapolda Aceh Pastikan Tak Ada Personel Polda Lain Jadi Tentara Bayaran di Luar Negeri

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan keterangan kepada media di Banda Aceh, Sabtu, 17 Januari 2026.

Lingkanews.com | Banda Aceh — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa tidak ada personel Polda Aceh lain yang pergi ke luar negeri untuk menjadi tentara bayaran, selain mantan anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio.

Kapolda Aceh menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri kegiatan konsolidasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Aceh yang digelar Badan Gizi Nasional di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Sabtu, 17 Januari 2026.

Hasil Penelusuran Internal Polda Aceh

Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan Polda Aceh telah melakukan penelusuran internal terhadap seluruh personel. Pemeriksaan tersebut mencakup kehadiran, aktivitas dinas, serta pergerakan anggota.

Hasil penelusuran menunjukkan seluruh personel Polda Aceh masih aktif bertugas sesuai wilayah penugasan masing-masing. Polda Aceh tidak menemukan indikasi keterlibatan anggota lain dalam aktivitas militer asing.

“Tidak ada anggota Polri lain selain yang bersangkutan,” ujar Marzuki.

Penguatan Pengawasan dan Koordinasi

Kapolda Aceh menegaskan Polda Aceh akan memperketat pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pengawasan dilakukan melalui optimalisasi peran Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda).

Selain itu, Polda Aceh akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya pihak Imigrasi. Langkah ini bertujuan memantau perjalanan personel ke luar negeri secara lebih ketat.

Marzuki menilai penguatan pengawasan menjadi langkah penting dalam menjaga disiplin dan loyalitas anggota Polri.

Penegasan Doktrin dan Loyalitas NKRI

Kapolda Aceh menegaskan setiap anggota Polri memegang doktrin menjaga rahasia negara dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Doktrin tersebut menjadi prinsip dasar dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia mengakui organisasi besar memiliki potensi pelanggaran. Oleh karena itu, pengawasan berkelanjutan menjadi keharusan.

“Doktrin menjaga rahasia negara dan NKRI sudah jelas. Pengawasan harus terus diperkuat,” tegas Marzuki.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!