Amiruddin Desak PT PIM Buka Total Data Rekrutmen, Perusahaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemberdayaan
Lingkanews.com | Aceh Utara — Anggota DPRK Aceh Utara dari Komisi III, Amiruddin (Partai Aceh), meminta PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan rekanannya untuk membuka total data penerimaan tenaga kerja. Ia menilai, keterbukaan tidak boleh hanya sebatas kuota pemuda lingkungan, tetapi juga harus menjelaskan jumlah tenaga kerja keseluruhan, asal pelamar, dan proses seleksi.
Menurut Amiruddin, langkah ini penting agar masyarakat memahami proses rekrutmen secara menyeluruh. Dengan cara itu, hubungan sosial di kawasan industri Krueng Geukueh dapat berjalan lebih adil dan harmonis.
Amiruddin: Transparansi Total, Bukan Sekadar Kuota
Dalam pernyataannya di Lhokseumawe, Sabtu (4/10/2025), Amiruddin menegaskan bahwa transparansi total akan memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan. Ia menilai, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui jumlah tenaga kerja dan mekanisme seleksinya.
“Kita bicara soal keterbukaan total, bukan hanya kuota. Masyarakat ingin tahu berapa total tenaga kerja yang diterima, dari mana asalnya, dan bagaimana proses seleksinya. Itu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Amiruddin tegas.
Ia menambahkan, keterbukaan data juga mendorong rasa percaya masyarakat terhadap perusahaan. Karena itu, ia berharap PT PIM memperluas akses informasi agar masyarakat tidak merasa tertinggal dari proses industri di lingkungannya sendiri.
Selain soal rekrutmen, Amiruddin menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia meminta agar program tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pelatihan kerja, penguatan UMKM, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Karang Taruna Paloh Gadeng Dukung Keterbukaan Penuh
Ketua Karang Taruna Paloh Gadeng, Ibnu Hajar, mendukung penuh pandangan Amiruddin. Ia menjelaskan, masyarakat sejak lama menantikan kejelasan data penerimaan tenaga kerja. Menurutnya, warga ingin informasi konkret, bukan sekadar mendengar kabar adanya kuota.
“Kami ingin tahu secara terbuka berapa tenaga kerja yang diterima dan berapa yang berasal dari lingkungan sekitar. Transparansi itu penting agar tidak timbul kesalahpahaman,” ujar Ibnu Hajar.
Ia menilai, keterbukaan akan memperkuat hubungan antara masyarakat dan perusahaan. Dengan komunikasi dua arah yang jelas, kepercayaan akan tumbuh secara alami. Karena itu, ia berharap PT PIM menjadikan transparansi sebagai kebijakan tetap, terutama dalam rekrutmen dan pelaksanaan CSR di masa depan.
PT PIM Tegaskan Komitmen untuk Transparansi dan Pemberdayaan
Menanggapi hal tersebut, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat. Sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), PIM memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui produksi pupuk urea, NPK, amoniak, dan H₂O₂.
Saiful Rakjab, VP Komunikasi & Administrasi Korporat PT PIM, menyampaikan bahwa perusahaan selalu menjalankan setiap kebijakan secara terbuka. “Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Semua program sosial dan tenaga kerja kami jalankan melalui jalur resmi dan terukur,” ujarnya.
Selain itu, PIM juga bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh di bawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Melalui program pelatihan ini, perusahaan membantu mencetak tenaga kerja terampil agar masyarakat mampu bersaing di dunia industri.
Untuk kebutuhan tenaga kerja alih daya, PIM menggandeng mitra profesional agar seluruh proses berjalan transparan, efisien, dan sesuai standar nasional. Dengan demikian, setiap langkah perusahaan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Seruan Keterbukaan dan Akuntabilitas Sosial
Amiruddin menilai bahwa keterbukaan dalam rekrutmen dan pelaksanaan CSR harus dijalankan secara konsisten. Ia menegaskan, transparansi merupakan kewajiban moral bagi perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat.
“Prinsip keterbukaan tidak bisa bersifat situasional. Masyarakat berhak mengetahui setiap proses secara jelas, karena perusahaan berdiri di lingkungan mereka,” tegas Amiruddin.
Ia menambahkan, kejelasan data tenaga kerja dan pelaksanaan CSR akan menciptakan rasa keadilan serta mencegah munculnya prasangka negatif di masyarakat. Menurutnya, tanggung jawab sosial harus sejalan dengan nilai akuntabilitas publik, bukan sekadar janji korporasi.
- aceh utara
- Amiruddin
- BUMN
- CSR
- CSR perusahaan
- DPRK Aceh Utara
- hubungan masyarakat
- industri Krueng Geukueh
- industri pupuk
- Karang Taruna Paloh Gadeng
- Kementerian Ketenagakerjaan
- ketahanan pangan
- ketahanan pangan nasional
- Krueng Geukueh
- Obvitnas
- Partai Aceh
- pemberdayaan masyarakat
- PIM
- PT PIM
- PT Pupuk Iskandar Muda
- rekrutmen transparan
- Tenaga Kerja
- transparansi
- transparansi tenaga kerja





