DPR Aceh Akan Panggil Polda Terkait Pemanggilan Pokja PBJ: Klarifikasi atau Tekanan?
Lingkanews.com | Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli alias Abang Samalanga, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Langkah ini bertujuan mengklarifikasi pemanggilan salah satu Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, sebagaimana diberitakan oleh salah satu media daring lokal.
Zulfadhli mengaku mendapatkan informasi dari pemberitaan media terkait pemanggilan tersebut. Menurutnya, situasi ini perlu didalami untuk memastikan proses yang berjalan tidak menyimpang dari koridor hukum yang semestinya.
“Iya, tadi saya baca di media online, Pokja Biro PBJ dipanggil Polda. Ini harus kita dalami. Ada apa sebenarnya?” kata Zulfadhli melalui siaran pers, Jumat (11/7/2025).
Surat Resmi Dilayangkan untuk Klarifikasi
Ia menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025. Selain itu, DPR Aceh juga akan menyurati pimpinan Biro PBJ dan sejumlah Pokja terkait untuk meminta keterangan secara langsung.
“Kami ingin masalah ini jelas. Apakah pemanggilan ini murni bagian dari proses penegakan hukum atau hanya modus tekanan untuk memperoleh proyek?” tegasnya.
Zulfadhli menilai bahwa langkah pemanggilan terhadap Pokja PBJ bisa menjadi gangguan terhadap roda pembangunan. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadhullah tengah fokus membangun Aceh dengan serius.
Kritik Terhadap Oknum Penegak Hukum
Zulfadhli mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai tindakan oknum aparat. Ia menyebut adanya dugaan intimidasi melalui pemanggilan-pemanggilan oleh aparat penegak hukum yang ujung-ujungnya berkaitan dengan pembagian proyek.
“Ini bukan rumor belaka. Ada yang menyebut dipanggil hanya untuk diminta ‘jatah proyek’. Kalau seperti ini dibiarkan, Aceh tidak akan pernah maju,” ungkapnya.
Menurutnya, aparat semestinya fokus mengusut proyek besar yang bernilai triliunan rupiah, seperti proyek Multi Years Contract (MYC), yang saat ini diduga bermasalah. Namun, Zulfadhli mempertanyakan mengapa kasus besar tersebut justru tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat.
DPR Aceh Siap Bawa Masalah ke Mabes Polri
Zulfadhli menyatakan bahwa lembaga legislatif Aceh akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia memastikan DPR Aceh akan memanggil semua pihak yang terlibat agar persoalan ini terbuka secara terang benderang.
“Bila perlu, jika ditemukan ada pelanggaran, kami akan teruskan ke Mabes Polri. Ini bukan intervensi, tapi bagian dari pengawasan dan fungsi kontrol DPR,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar antar-instansi, baik legislatif maupun aparat penegak hukum, dapat saling menghormati tugas masing-masing. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mendukung pembangunan Aceh.
“Di bawah Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, semangat membangun Aceh harus dikawal bersama. Pendekatan hukum tidak boleh serampangan dan terkesan tendensius,” tandasnya.