Gubernur Mualem Copot Kadiskop UKM Aceh, Hendra Saputra Ditunjuk Jadi Plh
Lingkanews.com | Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi mencopot Azhari dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh.
Pencopotan ini dilakukan melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh nomor PEG.821.22/80/2025, yang juga menunjuk pejabat baru sebagai pelaksana harian.
Hendra Saputra Ditunjuk Sebagai Plh Kadiskop
Dalam surat yang ditandatangani Sekda Aceh, M Nasir, Gubernur menunjuk Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskop UKM Aceh, Hendra Saputra, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadis Koperasi dan UKM Aceh. Penunjukan ini berlaku sejak 22 September 2025.
Hendra akan menjalankan tugas tambahan tersebut paling lama selama tiga bulan ke depan. Ia tetap memegang jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskop UKM Aceh, sembari merangkap sebagai Plh Kadiskop UKM.
Bagian Dari Perombakan Pejabat Eselon II
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Muzakir Manaf yang gencar melakukan perombakan pejabat eselon II. Perubahan itu dianggap perlu untuk memperkuat kinerja pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik.
Sejumlah pejabat dalam beberapa waktu terakhir telah dievaluasi kinerjanya. Sebagian lainnya mengikuti uji kompetensi ulang untuk memastikan kualitas kepemimpinan tetap terjaga.
Evaluasi Kinerja Jadi Fokus Utama
Gubernur Mualem menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas pejabat. Evaluasi kinerja akan terus dilakukan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya rotasi ini, pemerintah berharap setiap pejabat mampu menunjukkan kinerja terbaik. Hasil kerja mereka nantinya akan menentukan posisi dan jabatan di masa mendatang.