Gubernur Mualem Tegaskan Perjuangan Otsus Aceh Permanen dan Pengembalian Blang Padang untuk Umat

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.

Lingkanews.com | Jakarta – Pemerintah Aceh terus menggalang kekuatan politik dan administratif untuk memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan segera berakhir. Dalam pertemuan bersama para bupati dan wali kota se-Aceh, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan bahwa perjuangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama demi masa depan Aceh yang lebih adil dan mandiri.

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, pada malam Kamis, 3 Juli 2025. Di hadapan para kepala daerah, Mualem—sapaan akrab Gubernur—menggarisbawahi pentingnya menjaga konsistensi dalam memperjuangkan hak-hak Aceh yang sudah dijamin dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh telah secara aktif melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga legislatif, hingga Presiden Republik Indonesia.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujar Mualem.


Dana Otsus sebagai Kebutuhan Strategis Aceh

Pemerintah Aceh menggunakan Dana Otsus sejak 2008 untuk mempercepat pembangunan pascakonflik, sesuai amanat dari MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Melalui UU Nomor 11 Tahun 2006, pemerintah pusat mengalokasikan dana tersebut sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun, lalu satu persen untuk lima tahun selanjutnya yang akan berakhir pada 2027.

Gubernur Mualem menilai bahwa kondisi saat ini belum memungkinkan Aceh untuk berdiri tanpa dukungan Otsus. Ia menjelaskan bahwa banyak wilayah masih menghadapi tantangan infrastruktur, kemiskinan, dan ketimpangan pelayanan dasar. Oleh karena itu, ia mendorong perpanjangan Dana Otsus secara permanen sebagai langkah realistis dan strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas sosial.

“Ini bukan semata soal dana, tapi ini tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian. Kita ingin anak cucu kita menikmati hasil perjuangan ini dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tegasnya.

Mualem juga meminta kepala daerah untuk tidak pasif menunggu kebijakan pusat. Ia mengajak mereka agar secara aktif melobi pemerintah pusat, membangun narasi bersama, dan menyampaikan data faktual tentang kebutuhan daerah masing-masing. Ia meyakini bahwa suara kolektif dari seluruh kepala daerah di Aceh akan lebih didengar di tingkat nasional.


Blang Padang Bukan Aset Pemerintah, Tapi Wakaf untuk Umat

Selain fokus pada Dana Otsus, Gubernur Mualem mengangkat isu lain yang tak kalah penting, yaitu pengembalian Blang Padang di Banda Aceh ke fungsi awalnya sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak berhak mengklaim tanah tersebut sebagai aset pemerintah, karena status wakafnya sudah jelas dalam sejarah dan dokumen lama.

“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya. Bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” katanya dengan nada tegas.

Ia mengajak masyarakat dan tokoh agama untuk ikut serta dalam perjuangan ini, agar nilai sejarah dan keagamaan Blang Padang tetap terjaga. Mualem menilai pengembalian lahan ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan marwah Aceh sebagai daerah yang memegang teguh nilai-nilai syariat dan amanah para ulama terdahulu.

Pemerintah Aceh, menurutnya, sudah menyiapkan berbagai dokumen pendukung dan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa status tanah tersebut secara hukum dan administratif.


Reformasi ASN dan Kepentingan Daerah

Dalam pertemuan itu, Gubernur Mualem juga melaporkan hasil audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan beberapa kementerian teknis terkait isu kepegawaian. Ia membawa langsung aspirasi rakyat Aceh mengenai penataan status ASN, penyelesaian tenaga honorer lama, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta masalah mutasi ASN yang masih tersendat karena kendala administratif.

Ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap dinamika ASN di daerah, khususnya Aceh yang memiliki kekhususan dalam struktur dan kewenangan pemerintahan. “Kalau urusan administratif terus menjadi penghalang, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan terhambat,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong kepala daerah di Aceh agar memperkuat kerja sama lintas kabupaten/kota dalam mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis daerah. Mualem percaya bahwa dengan kekompakan dan kejelasan arah perjuangan, pemerintah pusat tidak akan menutup mata terhadap aspirasi Aceh.

Menutup arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap fokus pada amanah rakyat dan tidak terjebak pada kepentingan politik jangka pendek. Ia menyampaikan pesannya dengan gaya khas: santai tapi tegas.

“Selow… bek syesyoh. Tapi kerja harus kelihatan. Jangan tinggalkan janji yang pernah kita sampaikan ke rakyat,” pungkasnya.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!