Komisi II DPR RI Dukung Permanenisasi Dana Otsus Aceh, Bentuk Penghargaan atas Sejarah dan Pengorbanan
Lingkanews.com | Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., secara tegas menyuarakan aspirasi rakyat Aceh agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak hanya diperpanjang, tetapi dijadikan kebijakan permanen oleh pemerintah pusat. Ia menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam forum strategis yang turut dihadiri Forkopimda Aceh, para bupati dan wali kota, akademisi, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Fadhlullah menyatakan bahwa Dana Otsus masih menjadi fondasi utama pembangunan di Aceh. Ia menekankan bahwa 77 persen belanja daerah bersumber dari transfer pusat, termasuk Dana Otsus.
“Tanpa Dana Otsus, pembangunan Aceh akan stagnan. Sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur sangat tergantung pada keberlanjutan dana ini,” ujar Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh.
Komisi II Siap Bentuk Panja Otsus Aceh
Rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Dr. Dede Yusuf, menyambut hangat aspirasi Pemerintah Aceh. Ia menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang untuk pembentukan Panitia Kerja (Panja) Khusus Dana Otsus Aceh.
“Kami siap membentuk Panja. Kami ingin memastikan Aceh tidak dianaktirikan dalam peta kebijakan nasional,” kata Dede Yusuf. Menurutnya, jika Papua mendapat perhatian penuh dari pusat, maka Aceh juga layak memperoleh perlakuan yang setara.
Anggota Komisi II lainnya—seperti Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDIP), H. Mohammad Toha (PKB), Heri Gunawan (Gerindra), Ahmad Heryawan (PKS), dan Aria Bima (PDIP)—turut menyampaikan dukungan. Mereka sepakat bahwa Aceh memiliki rekam jejak historis dan kontribusi besar terhadap NKRI yang layak diapresiasi secara nyata.
Aria Bima bahkan menegaskan, “Otsus bukan sekadar diperpanjang, tetapi dipermanenkan. Ini bentuk penghargaan atas sejarah dan pengorbanan Aceh, serta komitmen nasional terhadap integrasi dan keadilan.”
Peran Dana Otsus dalam Pelayanan Dasar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si., dan Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, S.T., M.P., secara bergantian memaparkan pentingnya Dana Otsus dalam mendukung sektor strategis daerah. Menurut Husnan, potensi perlambatan pembangunan akan sangat nyata jika Dana Otsus dihentikan.
“Pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pembukaan akses ke daerah tertinggal semuanya ditopang oleh Dana Otsus,” ujarnya.
Direktur RSUD Zainoel Abidin, dr. Isra Firmansyah, Sp.A, Ph.D., FisQua, menambahkan bahwa sistem layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus. Ia menyebut layanan kesehatan di rumah sakit rujukan provinsi akan terganggu jika dana ini tak lagi tersedia.
“Dana Otsus menjaga keberlangsungan layanan ICU, rawat inap kritis, hingga penanganan penyakit kronis di Aceh,” jelas dr. Isra.
Aspirasi Daerah: Dari Harga Tiket hingga Legalitas Desa
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah kepala daerah turut menyuarakan berbagai persoalan struktural yang perlu mendapat perhatian pusat. Salah satu isu krusial yang disampaikan yaitu tingginya harga tiket pesawat dari dan ke Aceh, yang kerap menyulitkan mobilitas masyarakat.
“Di hari-hari besar, harga tiket dari Jakarta ke Aceh bisa mencapai Rp12 juta. Ini sangat tidak rasional. Kami mohon Komisi II turut mendorong regulasi tarif dan membuka lebih banyak jalur penerbangan,” ujar Fadhlullah.
Ia mengingatkan bahwa rakyat Aceh memiliki andil historis dalam kelahiran penerbangan nasional. “Kita menyumbang emas untuk pesawat pertama Garuda Indonesia. Sudah selayaknya negara memberi perhatian lebih kepada Aceh.”
Isu lain yang mencuat yakni soal minimnya keterwakilan putra-putri Aceh di lembaga pendidikan kedinasan seperti Akpol, IPDN, dan STAN. Para kepala daerah meminta Komisi II memperjuangkan kuota afirmatif untuk Aceh.
Selain itu, persoalan legalitas lima desa di Gayo Lues yang masuk dalam kawasan hutan negara tanpa kepastian hukum juga mengemuka. Mereka meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan konflik tenurial ini.
Pemerintah Aceh Siap Lanjutkan FGD dan Dorong Revisi UUPA
Menutup pertemuan, Fadhlullah menyampaikan kesiapannya untuk melanjutkan dialog dengan DPR RI dan kementerian terkait dalam format Focus Group Discussion (FGD) lanjutan di Jakarta. Ia juga menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai dasar hukum perpanjangan dan pemanenan Dana Otsus.
“Kami ingin memastikan suara Aceh tidak hanya didengar, tetapi benar-benar diperjuangkan di tingkat nasional. Terima kasih kepada seluruh anggota Komisi II yang menunjukkan komitmen tulus,” pungkasnya.