Mualem Larang Pungli di Sekolah, PBN Aceh: Ini Tindakan Menjaga Masa Depan Anak Negeri
Lingkanews.com | Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengambil sikap tegas terhadap maraknya pungutan liar (pungli) saat penerimaan siswa baru. Ia menerbitkan Surat Edaran yang melarang segala bentuk pungli di seluruh sekolah di Aceh. Masyarakat menyambut baik langkah ini dan menilainya sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak pendidikan yang adil bagi semua kalangan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Patriot Bela Nusantara (DPD PBN) Aceh, Drs. M. Isa Alima, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai larangan itu tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral dalam dunia pendidikan.
“Langkah ini bukan sekadar surat, tetapi bentuk keberanian untuk melindungi anak-anak Aceh dari ketidakadilan sistemik,” kata Isa saat dimintai tanggapan di Banda Aceh.
Ia juga meminta para komite sekolah yang sudah terlanjur memungut biaya tambahan agar segera mengembalikannya. Menurutnya, pengembalian itu penting untuk mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.
Pungli Adalah Luka Pendidikan, Bukan Sekadar Pelanggaran
Isa menekankan bahwa pungli selama ini menjadi luka yang terus menggerogoti semangat belajar siswa dan rasa keadilan bagi orang tua. Ia menyebut banyak siswa kehilangan antusiasme karena merasa pendidikan telah berubah menjadi beban ekonomi, bukan lagi jembatan masa depan.
“Anak-anak yang seharusnya bahagia menyambut tahun ajaran baru justru terbebani oleh syarat tak resmi dari sekolah. Ini mencederai nilai pendidikan itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan instansi terkait tidak tinggal diam. Mereka harus turun langsung ke lapangan, memantau, dan menindak sekolah yang masih memaksakan pungutan tanpa dasar hukum.
Langkah ini, menurut Isa, perlu dikawal dengan pengawasan ketat. Pemerintah tak boleh berhenti di tataran kebijakan, tetapi harus menjamin implementasi yang konsisten hingga ke sekolah tingkat bawah.
Pendidikan Milik Semua Anak, Bukan Hak Istimewa Mereka yang Mampu
Surat Edaran dari Gubernur Aceh ini hadir di tengah meningkatnya keluhan masyarakat. Banyak orang tua melaporkan adanya pungutan yang tidak wajar saat pendaftaran anak mereka. Beberapa keluarga bahkan terpaksa berutang demi membayar biaya masuk sekolah negeri yang seharusnya gratis.
Masyarakat menilai larangan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk hadir di tengah rakyat. Bagi mereka, pendidikan harus tetap menjadi hak setiap anak, bukan hak eksklusif mereka yang punya uang lebih.
“Kami di PBN Aceh mendukung penuh langkah Mualem. Pendidikan bukan hanya soal gedung dan kurikulum, tetapi soal nilai dan keberanian untuk berkata cukup terhadap praktik yang merugikan rakyat,” lanjut Isa.
Ia berharap larangan ini menjadi awal dari perbaikan besar-besaran di sektor pendidikan Aceh. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang bersih, adil, dan berpihak kepada masa depan anak-anak.
Saatnya Pendidikan Aceh Menulis Babak Baru
Langkah Mualem menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak rakyat. Bukan hanya sebagai pengatur, tapi juga pelindung. Ketika pungli dibersihkan dari gerbang sekolah, maka anak-anak akan melangkah dengan lebih percaya diri dan keluarga bisa bernapas lebih lega.
“Pendidikan tidak boleh jadi ladang pungli. Jika kita ingin Aceh bangkit, kita harus mulai dari pendidikan yang bersih,” tutup Isa.
Kini, harapan mulai tumbuh. Surat Edaran itu menjadi titik balik. Pemerintah bergerak. Masyarakat mendukung. Dan pendidikan Aceh bersiap menulis bab baru—bebas pungli, penuh harapan.