PBN Aceh Dukung Pemerintah Hadirkan Posbakum hingga ke Desa

Lingkanews.com | Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Patriot Bela Nusantara (DPD PBN) Aceh, Drs. M. Isa Alima, menyampaikan dukungan kuat terhadap kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Ia menilai langkah ini sebagai bukti konkret kehadiran negara dalam menjamin keadilan hukum bagi masyarakat hingga pelosok.

Isa menyoroti ketimpangan layanan hukum yang masih banyak dirasakan warga pedesaan. Ia menilai inisiatif BPHN mampu menutup celah ketidakadilan yang selama ini muncul akibat keterbatasan akses informasi dan pendampingan hukum di wilayah terpencil.

“Kami di PBN Aceh mengapresiasi langkah Menkumham dan BPHN. Posbakum Desa adalah bentuk konkret keadilan sosial yang selama ini seringkali hanya menjadi slogan. Sekarang, masyarakat desa, yang selama ini tertinggal dalam hal bantuan hukum, akhirnya punya tempat bertanya dan mengadu secara sah dan berbiaya nol rupiah,” ujar Isa Alima.

Langkah Nyata Menkumham dalam Pemerataan Akses Hukum

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah meluncurkan Posbakum Desa sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memeratakan layanan hukum. Ia menegaskan bahwa negara wajib memenuhi hak hukum setiap warga, termasuk mereka yang tinggal di daerah pedalaman.

Menurut Supratman, Posbakum akan menyediakan konsultasi, penyuluhan, hingga pendampingan hukum secara gratis. Pemerintah ingin memastikan bahwa keadilan tak lagi menjadi hak istimewa warga kota saja, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat desa.

Isa Alima melihat program ini sangat relevan bagi masyarakat Aceh. Ia mendorong agar pelaksanaan Posbakum di Aceh tidak hanya mematuhi prinsip keadilan universal, tetapi juga memperkuat nilai-nilai islami dalam praktiknya.

“Di Aceh, semangat syariat Islam harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan universal. Maka Posbakum ini juga menjadi peluang untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dalam bingkai nilai-nilai islami,” lanjutnya.

PBN Aceh Siap Terjun ke Akar Rumput

Isa menyatakan kesiapan PBN Aceh untuk terlibat langsung dalam menyosialisasikan Posbakum Desa kepada masyarakat. Ia menyebut keterlibatan tokoh adat, ulama, dan perangkat desa sebagai kunci utama dalam menjangkau warga secara efektif.

PBN Aceh berkomitmen menjalin kolaborasi aktif dengan berbagai elemen lokal agar layanan hukum yang dihadirkan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Isa juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan Posbakum tetap profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis.

“Hukum harus hadir di mana rakyat berada. Bukan hanya di kota, tapi juga di lorong-lorong desa,” tegas Isa mengakhiri pernyataannya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Isa berharap Posbakum Desa mampu mengikis jarak antara rakyat dan hukum. Ia yakin, dengan pendekatan yang tepat, masyarakat desa tak lagi merasa asing ketika menghadapi persoalan hukum.

Berikan Komentar