Pemerintah Aceh Sambut Kehadiran Banleg DPR RI Bahas Revisi UUPA
Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi (Banleg) DPR RI ke Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). Kunjungan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Pertemuan berlangsung di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Banleg DPR RI. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan dan menilai pertemuan ini sebagai wujud perhatian nyata pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi khusus di Aceh.
Pemerintah Aceh Tekankan Pentingnya Penguatan UUPA
Dalam sambutannya, M. Nasir menegaskan bahwa UUPA merupakan tonggak hukum yang lahir dari proses perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005. Karena itu, ia menilai, menjaga keberlanjutan semangat perdamaian menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Ia juga menambahkan bahwa revisi UUPA harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah. Dengan demikian, Aceh dapat terus berkembang secara berkelanjutan tanpa kehilangan kekhususan yang telah diakui oleh konstitusi. Selain itu, pemerintah Aceh berharap agar pembahasan revisi kali ini dapat memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya dan kebijakan publik.
Perlu Penyesuaian dengan Dinamika Nasional
Lebih lanjut, M. Nasir menjelaskan bahwa beberapa pasal dalam UUPA perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional. Hal ini penting agar pelaksanaan otonomi khusus tetap relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik saat ini.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, penyesuaian aturan bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efektif. Selain itu, pembaruan hukum juga dapat meningkatkan daya saing daerah dan memastikan pemerataan pembangunan.
Pemerintah Aceh Siap Beri Kontribusi Substantif
Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir menyatakan kesiapan Pemerintah Aceh memberikan masukan konkret dalam proses revisi. Pemerintah akan menyusun dokumen analisis dan rekomendasi kebijakan yang komprehensif agar setiap perubahan memiliki dasar hukum dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Ia menegaskan, koordinasi antara Banleg DPR RI, Pemerintah Aceh, dan berbagai pemangku kepentingan harus terus diperkuat. Dengan demikian, revisi UUPA dapat menghasilkan regulasi yang selaras dengan semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Banleg DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Aceh
Sementara itu, Ketua Banleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa pihaknya datang ke Aceh untuk menyerap masukan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, aspirasi yang dihimpun dari pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan draf revisi UUPA di tingkat nasional.
Ia juga menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen menjaga substansi UUPA agar tetap mencerminkan nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan kemandirian daerah. “Kami ingin memastikan bahwa revisi ini tidak mengurangi semangat otonomi khusus, tetapi justru memperkuatnya,” ujar Bob Hasan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif. Baik Pemerintah Aceh maupun DPR RI sepakat untuk terus berkoordinasi hingga proses revisi tuntas. Dengan kerja sama yang baik, keduanya optimistis dapat melahirkan regulasi yang memberi dampak positif bagi pembangunan dan stabilitas di Aceh.





